JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini, Senin (31/10/2011), menggelar sidang perdana tujuh terdakwa teroris bom buku. Mereka adalah Muhammad Maulana Sani alias Maulana alias Alan alias Asaf, Watono alias Tono alias Anton alias Jafar, Ade Guntur alias Sagod, Mugianto alias Mugi, Febri Hermawan alias Awi alias Toge, Juhanda, dan Darto.
"Hari ini tujuh orang pelaku bom buku dulu yang disidangkan," ujar kuasa hukum para terdakwa, Nurlan saat dihubungi di Jakarta, Senin. Namun, menurut Nurlan, salah satu terdakwa Darto berhalangan hadir karena sakit.
Ketujuh orang tersebut terlibat dalam peristiwa bom buku yang terjadi di sejumlah tempat di Jakarta. Bom buku yang ditujukan pada cendekiawan muda Islam Ulil Abshar Abdalla di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, meledak saat diperiksa polisi. Bom buku juga dikirimkan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Gories Mere, penyanyi Ahmad Dhani dan Ketua Umum Partai Patriot Yapto S Soerjosumarno.
Semua paket bom buku ini dikirimkan melalui kurir. Aksi teror ini dikomandani oleh Pepi Fernando alias M Romi alias Ahyar, seorang pria lulusan S-1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.