Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pepi, Dalang Bom Buku Disidang Hari Ini

Kompas.com - 03/11/2011, 09:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/11/2011).

Ia adalah pelaku perakit bom buku yang ditujukan kepada aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, Kepala Badan Narkotika Nasional Goris Mere, Ketua Umum Partai Patriot Yapto S Soeryosumarno dan musisi Ahmad Dhani.

"Ya benar pagi ini jam 10 Pepi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar wakil dari tim kuasa hukumnya, Nurlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.

Menurutnya, hari ini ada delapan tersangka teroris yang disidangkan. "Ada delapan yang disidangkan. Tapi, nanti baru kita lihat nama-namanya siapa saja," lanjutnya.

Pepi adalah otak dari sejumlah aksi teror bom buku. Ia beperan sebagai perakit dan pelatih orang-orang yang direkrutnya untuk membuat bom dari berbagai bahan murah. Ia belajar merakit bom secara otodidak dari buku. Mantan amir NII Bekasi ini merakit bom buku dan mengirimkannya pada target.

Bom buku berjudul "Mereka Harus di Bunuh karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin dikirim pada 15 Maret 2011 untuk Ulil karena menurut Pepi JIL adalah gerakan pemurtadan nasional.

Buku dengan judul yang sama juga dikirim kepada Goris Mere. Densus 88 Antiteror yang memburu gerombolan teroris di tanah air dianggap Pepi sebagai musuh.

Sementara Yapto dan Dhani dpipilh sebagai target karena dicap sebagai Yahudi. Yapto mendapat bom buku berjudul "Masih Adakah Keadilan dalam Pancasila?", sedang Dhani mendapat buku "Yahudi Militan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com