Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencurian Pulsa

Pelapor Minta Polisi Segera Periksa Telkomsel

Kompas.com - 09/11/2011, 14:49 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penipuan pulsa meminta penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI segera memeriksa pihak terkait, seperti operator, yaitu Telkomsel dan content provider.

Hal itu dikatakan David Tobing, kuasa hukum pelapor kasus penipuan pulsa Feri Kuntoro, usai mendampingi Feri yang diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Rabu (9/11/2011).

"Seharusnya, pihak-pihak (operator dan content provider) sudah diperiksa minggu depan ini," kata David. Ia menambahkan, ia sudah mendapat surat pemberitahuan bahwa kasus Feri itu yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kini ditangani Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan terhadap Feri, menurut David, penyidik menanyakan kembali kronologi peristiwa penipuan pulsa itu. Dalam pemeriksaan itu, Feri juga didampingi dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com