Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bareskrim Gelar Perkara Cari Modus Penipuan Pulsa

Kompas.com - 10/11/2011, 16:01 WIB
|
EditorAloysius Gonsaga Angi Ebo

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, untuk mengembangkan kasus penipuan pulsa oleh content provider, Badan Reserse dan Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara selama pekan ini. Gelar perkara akan dilakukan bersama sejumlah ahli IT. Hal ini dilakukan untuk mempelajari modus operandi pelaku dalam melakukan aksi penyedotan pulsa pengguna telepon seluler tersebut.

"Untuk mempelajari modus operandi. Kan modusnya dalam kasus pencurian telepon termasuk baru ya. Artinya, bukan pencurian konvensional. Pencurian yang diduga mengakibatkan kerugian dari masyarakat," ujar Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

"Kita mau pastikan lagi apakah tiba-tiba melakukan registrasi kemudian terpotong atau dia unreg tapi masih berjalan, ini lagi ditelusuri. Ini kan terkait teknologi. Modusnya ini masih kita cari bagaimana caranya hilang pulsa," sambungnya.

Selain untuk mengetahui modus operandi, kata Boy, gelar perkara dilakukan untuk menelusuri kerugian korban-korban penipuan pulsa. Diduga setiap program atau kuis yang dibuat content provider menarik keuntungan berbeda-beda. Oleh karena itu, ahli IT yang belum disebutkan namanya itu yang akan membantu penyidik Bareskrim mengungkapkannya secara detail.

"Ini juga terkait dengan kegiatan yang sifatnya mengakses ke 'REG' terhadap suatu program yang ditawarkan melalui telepon seluler. Jadi itu masih terus dilakukan pendalaman mengetahui lebih jauh sampai sejauh mana kerugian masyarakat," lanjutnya.

Sejauh ini, dalam penyelidikan kasus penipuan pulsa, polisi masih mengembangkan berdasarkan laporan dari Feri Kuntoro dan Hendry Kurniawan yang sudah melaporkan kasus tersebut sebelumnya di Polda Metro Jaya. Hendry dan Feri termasuk konsumen content provider yang mengikuti registrasi program berhadiah lewat short message service. Namun, ketika memutuskan keluar dari program tersebut, hal itu tak dapat dilakukan sehingga pulsa para korban pun tersedot.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke