Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Frekuensi 3G Masih Diteliti KPPU

Kompas.com - 28/11/2011, 13:47 WIB

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan masih menganalisa aspek kebijakan pembagian kanal frekuensi layanan seluler generasi ketiga (3G) yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat antar operator telekomunikasi.

"Kami berharap dalam 30 hari ke depan analisa yang tengah dikumpulkan oleh tim kerja KPPU sudah bisa membuahkan hasil," kata Direktur Komunikasi KPPU A Junaidi, di Jakarta, Minggu (27/11).

Menurut Junaidi, pihaknya masih menganalisa apakah aspek kebijakan pembagian 3G ini sebagai "essential facilities" telah memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat dalam hal proses, besaran, dan jangka waktunya.

Pihak Terkait Mulai Dipanggil

Dari hipotesis KPPU sementara ini, diutarakannya bahwa penataan frekuensi 3G yang direncanakan pemerintah merupakan implementasi dari kebijakan yang notabene merupakan ranah administratif pemerintah.

"Dari sisi kebijakannya apakah sudah cukup peraturan yang selama ini berlaku. Bila ada yang kurang maka kami akan memberikan saran kepada regulator," katanya menegaskan.

Untuk itu, KPPU sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penataan kanal frekuensi 3G, termasuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Menjurus ke Monopoli?

Sementara itu, mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kamilov Sagala mengatakan, terdapat satu operator yang berupaya menghalang-halangi operator lain untuk mendapatkan sumberdaya frekuensi.

"Penguasaan sumberdaya frekuensi yang besar oleh penguasa pasar tidak dapat dibenarkan karena hal ini menjurus ke praktik monopoli yang dilarang oleh Undang-undang," ujar Kamilov.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com