Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kominfo Bantah Tudingan Korupsi di Tubuhnya

Kompas.com - 28/11/2011, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Gatot S Dewa Broto menjelaskan surat kaleng yang mengungkapkan korupsi di tubuh Kemenkominfo itu tidak benar. Gatot meminta kepada pengirim surat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila memiliki bukti kasus korupsi itu.

"Itu tidak benar. Memang publik berhak menilai apapun tentang kami, tapi bila mereka punya bukti terkait korupsi itu, langsung saja lapor ke pihak kepolisian," ungkap Gatot kepada KOMPAS.com, Senin (28/11/2011).

Pagi tadi, Kemenkominfo mendapat surat kaleng dari Komunitas Informatika Indonesia yang menyebut ada oknum di salah satu partai politik yang mengatur segala tender di Kemenkominfo. Isinya ada dugaan korupsi saat Kemenkominfo menggunakan anggaran fasilitas dan infrastruktur Universal Service Obligation (USO) di BP3TI (Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika) dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika).

Selain itu, tender NIX 2011 (Nusantara Internet Exchange) juga ditengarai mengarah ke salah satu vendor atau operator tertentu. Bahkan proses klarifikasi dokumen hingga jadwal pun disebut tidak sesuai dan banyak terjadi pelanggaran.

Gatot mengaku baru mendapat surat tersebut secara resmi pada pukul 12.00 siang WIB. Jika pengirim surat kecewa atas jawaban Kemenkominfo, Gatot meminta pengirim surat agar melakukan hak sanggah.

Selama ini, Gatot menambahkan, proses tender yang dilakukan oleh Kemenkominfo berlangsung secara adil dan terbuka. Pemerintah pun hanya menjadi fasilitator atas tender-tender yang dilakukan.

"Semua tender dilakukan terbuka, tidak ada unsur partai politik apapun. Dalam peraturan menteri juga jelas dalam tender tidak boleh ada unsur partai politik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com