Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif SMS Akan Makin Murah, Sekaligus Hadang "Spam"

Kompas.com - 12/12/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meminta kepada operator telekomunikasi di Indonesia untuk menerapkan pola baru dalam penagihan layanan pesan singkat (short message service/SMS). Hal ini diharapkan bisa menghalau spam sekaligus membuat tarif lebih murah.

Operator diminta menerapkan pola penagihan layanan SMS dari skema sender keep all (SKA) menjadi skema dengan tarif interkoneksi berbasis biaya (cost based). Kebijakan ini dianggap efektif untuk menurunkan tarif telekomunikasi, baik layanan suara maupun SMS.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi berbasis biaya ini akan diberlakukan mulai 31 Mei 2011.

Cara Menghalau Spam

"Pemberlakukan SMS dengan skema berbasis biaya ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat cukup tingginya peredaran SMS spam dalam beberapa bulan terakhir ini," kata Gatot di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Bagaimana pola baru ini bisa membantu mengatasi spam SMS? Penjelasannya seperti berikut ini.

Dalam skema tarif SMS dengan pola sender keep all yang menikmati hasil keuntungannya hanya operator pengirim. Sedangkan operator penerima SMS hanya kebagian beban jaringannya saja.

Skema ini memungkinkan operator menerapkan SMS gratis tak terbatas ke semua operator. Akibatnya, spam SMS merajalela karena pelaku cukup membeli nomor dengan bonus SMS gratis seperti itu dan melakukan operasinya nyaris tanpa batasan.

Skema interkoneksi berbasis biaya membuat kedua operator, baik yang menerima maupun yang mengirim, ikut dapat bagian. Sehingga, untuk membuat promo SMS gratis lintas operator, harus atas persetujuan kedua belah pihak.

Kapan Tarif Turun?

"Tarif interkoneksi ini akan diberlakukan mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 dengan biaya interkoneksi SMS nanti hanya Rp 23 per SMS," ungkap Gatot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com