Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ancam" Produsen BlackBerry, Regulator Dinilai Kurang Bijak

Kompas.com - 14/12/2011, 16:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi teknologi informasi Onno W Purbo menilai pemerintah dianggap tidak bijak karena terkesan mengancam Research in Motion selaku produsen BlackBerry untuk membangun data center.

"Itu kesalahan fatal pemerintah. Aturan untuk operator malah digunakan untuk vendor. Pemerintah tidak bijak, tidak adil," kata Onno kepada Kompas Tekno, Selasa (13/12/2011) malam.

Untuk "memaksa" Research in Motion (RIM) mau membangun server, pemerintah memakai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Dalam pasal 15 ayat 1 tertulis, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan fasilitas telekomunikasi untuk menjamin kualitas pelayanan jasa telekomunikasi yang baik.

Sementara di ayat 3 tertulis, dalam menyediakan fasilitas telekomunikasi seperti pada ayat 1, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengikuti ketentuan teknis dalam Rencana Dasar Teknis (RDT). Dan, ayat 4 tertulis, ketentuan RDT akan diatur sesuai dengan keputusan menteri.

Saat ini, pemerintah telah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu isinya adalah setiap penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara  jaringan asing yang beroperasi di Indonesia harus membangun data center dan server di Indonesia.

Onno beranggapan, aturan yang ada dan sedang disusun itu belum tepat diterapkan pada RIM selaku produsen BlackBerry. "Aturan itu untuk operator, BlackBerry kan bukan operator," Onno kembali menegaskan.

Demikian juga jika melihat BlackBerry sebagai penyedia layanan internet. Menurut Onno,  BlackBerry Internet Service (BIS) tidak berbeda secara prinsip dengan layanan yang ditawarkan Google, Yahoo, atau aplikasi lain yang berjalan di ponsel lainnya.

Menurut Onno, jika mau lebih bijak, pemerintah harus menerapkan aturan yang bisa diberlakukan untuk semua vendor ponsel. "Jika mau menerapkan aturan itu, jangan hanya diberlakukan kepada BlackBerry, tetapi harus semua vendor yang berjualan di Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com