JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan bahwa tiap-tiap operator telah mengembalikan uang dari hasil "penyedotan" pulsa pelanggannya. Nilainya hampir Rp 1 miliar.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil dari aduan pelanggan dari berbagai layanan konten premium. Nilai ini belum termasuk kasus yang tidak atau belum dilaporkan.
Jenis layanan yang banyak dikeluhkan pelanggan adalah konten musik, ring back tone (RBT), kuis, games, hingga undian gratis berhadiah (UGB).
Data keluhan pelanggan yang masuk ke tiap-tiap operator mulai bulan September hingga November 2011. Nilai persisnya adalah Rp 964.945.657.
Berdasarkan laporan operator kepada BRTI, pengembalian pulsa kepada pelanggan yaitu:
Telkomsel
Indosat
XL Axiata
Axis Telecom
Hutchison (Three)