Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Lawan Apple, HTC Terancam Diblokir

Kompas.com - 20/12/2011, 17:13 WIB

KOMPAS.com - Perseteruan soal hak paten Apple versus HTC mencapai babak lanjutan. International Trade Commision (ITC) memutuskan, HTC melanggar satu paten Apple. Larangan impor untuk produk yang melanggar paten itu pun diberlakukan mulai 19 April 2012.

Di satu sisi, Apple bisa dibilang menang karena HTC dianggap melanggar. Namun di sisi lain, dari 10 paten yang diajukan, hakim ITC pada akhirnya hanya memutuskan satu pelanggaran saja.

Para ahli mengatakan, keputusan tersebut tidak akan merugikan HTC selama perusahaan ini memiliki niat baik untuk menghilangkan teknologi yang terbukti melanggar hak paten. Jika bisa melakukan itu sebelum 19 April 2012, produk HTC tak akan menghadapi blokir apapun di AS.

"Kami menghormati keputusan pengadilan dan akan segera menghapus teknologi yang melanggar paten tersebut dari semua ponsel pintar kami," ungkap Grace Lei, pengacara HTC.

Paten yang dimaksud terkait dengan teknologi yang membantu pengguna saat mengklik nomor telepon dan data lain di dalam sebuah dokumen, misalnya dalam email. Pengguna akan dibantu untuk memutar nomor telepon itu secara langsung atau mendapatkan informasi lebih lanjut.

Peter Toren, pengacara dari Shulman Rogers, mengatakan apa yang terjadi bukanlah kemenangan bagi siapapun. "HTC punya banyak waktu untuk mengatasi paten itu, dan saya tahu mereka sedang mencari caranya," ujar Toren.

Ini merupakan hasil sidang final ITC. Awalnya Apple mengajukan 10 paten yang dianggap dilanggar. ITC lalu membatalkan 6 dari 10 tuntutan itu. Dari 4 yang tersisa, hanya 2 yang sempat dianggap melanggar. Namun pada keputusan final, hanya 1 yang akhirnya ditetapkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com