Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOPA dan Pengaruhnya bagi Indonesia

Kompas.com - 18/01/2012, 11:56 WIB

KOMPAS.com — Penyedia layanan internet populer, mulai dari Google hingga Wikipedia, menolak rancangan undang-undang anti-pembajakan online di AS.

Undang-undang yang dimaksud ada dua, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA). Keduanya masih dalam proses legislasi.

Tanpa terlalu jauh membahas detail perundangannya, SOPA dan PIPA agaknya tak hanya berdampak pada situs AS. Justru, target dari RUU tersebut adalah situs yang berada di luar AS.

Lewat RUU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak.

Pemblokiran sepihak

Ada dua metode blokir. Pertama, penyelenggara jasa internet di AS memblokir domain situs yang melanggar.

Metode pertama ini jadi keberatan banyak pihak dan, menurut PC World, sudah dihilangkan dari rancangan SOPA dan PIPA terbaru.

Metode kedua adalah menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar.

Salah satu penerapannya, jika ada suatu situs (termasuk di Indonesia) yang dianggap melanggar, maka Google sebagai mesin pencari tak boleh menampilkan situs itu di hasil pencarian.

Contoh lainnya, jika situs yang dianggap melanggar tadi memanfaatkan jasa PayPal untuk pembayaran, atau AdSense untuk iklan, layanan itu juga harus dihentikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Gadget
    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Game
    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    e-Business
    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Internet
    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Internet
    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    e-Business
    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Gadget
    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    Internet
    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    e-Business
    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

    Gadget
    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    Gadget
    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Gadget
    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Software
    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    e-Business
    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Game
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com