Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanal 3G Ketiga Harus Dilelang Secara Adil

Kompas.com - 19/01/2012, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bakal memprioritaskan PT Telkomsel untuk mendapatkan kanal 3G ketiga. Prioritas tersebut dilakukan karena anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tersebut merupakan perusahaan telekomunikasi milik negara.

PT Telkomsel saat ini memang tidak murni 100 persen dimiliki negara karena sebesar 35 persen saham dikuasai oleh Singapore Telecom Ltd (Singtel). Namun PT Telkomsel saat ini masih dianggap sebagai perusahaan milik negara karena 65 persen saham masih dikuasai oleh PT Telkomsel. Sementara PT Telkomsel merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia yang saat ini menjadi badan usaha milik negara (BUMN).

"Kami berjanji akan mengatur kanal 3G seadil mungkin, nanti juga akan ditata secara berdampingan (contiguous). Telkomsel akan mendapat prioritas," ungkap Tifatul selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Saat ini, kanal frekuensi 3G di tanah air sudah terisi oleh PT Hutchison CP Telecommunications (Tri) di kanal 1 dan 6, PT Axis Telekom Indonesia (Axis) di kanal 2 dan 3, PT Telkomsel di kanal 4 dan 5, PT Indosat Tbk di kanal 7 dan 8 dan PT XL Axiata Tbk di kanal 9 dan 10.  Tahun ini, pemerintah bakal melelang kanal 11 dan 12.

Tifatul mengaku sudah melakukan pembicaraan internal di kalangan operator. Hasilnya, PT Telkomsel dan XL berminat untuk memiliki kanal yang tersisa tersebut. Namun, perebutan kanal yang tersisa ini harus melalui proses lelang dari operator yang ada. Jadi semua akan berpeluang untuk memiliki kanal yang tersisa tersebut.

"Untuk posisi kanal 3G saat ini semua operator sudah sepakat. Namun kami akan tata ulang kembali setelah semua kanal terisi," tambahnya.

Tak Ada yang Distimewakan

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto menambahkan pernyataan Tifatul yang menjelaskan bahwa Telkomsel bakal mendapat prioritas kanal 3G ketiga merupakan pernyataan tidak resmi dari pemerintah. Pasalnya, untuk mendapatkan kanal tersisa itu, para operator harus tetap menjalani proses lelang sesuai aturan dari pemerintah.

"Untuk mendapatkan kanal 3G yang tersisa, para operator harus tetap menjalani proses yang ada. Semua tidak ada yang diistimewakan," kata Gatot.

Lelang kanal 3G yang tersisa bakal dilakukan paling lambat Mei 2012. Sebelum pelelangan kanal, para operator pun harus melalui dua tahap aturan. Saat ini, Kemkominfo sedang dalam tahap menyelesaikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) tentang peluang usaha operator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com