Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google dan Facebook Tolak Disetir Pemerintah India

Kompas.com - 19/01/2012, 12:15 WIB

KOMPAS.com — Seperti yang diberikan sebelumnya, pemerintah India telah meminta Google, Microsoft, Yahoo, dan Facebook untuk menghapus konten-konten yang meremehkan dan memfitnah politisi.

Tak hanya empat perusahaan itu saja, ternyata total ada 21 perusahaan internet dan jejaring sosial yang ditekan oleh pemerintah India. Proses hukum untuk 21 perusahaan tersebut masih terus berlangsung.

Google dan Facebook telah menyatakan kepada Pengadilan Tinggi Delhi bahwa keduanya tidak dapat memblokir konten dalam situs yang dianggap menyinggung Pemerintah India.

Perusahaan mesin pencari Google dan Facebook meminta pengadilan tinggi untuk mengembalikan putusan pada pengadilan yang lebih rendah. Padahal sebelumnya, Google dan Facebook telah meminta banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Tinggi Delhi.

Menurut Hakim Suresh Kait, pengadilan yang lebih rendah menjadwalkan akan melanjutkan persidangan pada 13 Maret 2012. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Delhi akan melanjutkan sidang kasus ini pada 19 Januari 2012.

Kait adalah hakim yang meminta Google dan Facebook mengembangkan sebuah mekanisme untuk tetap melakukan pemeriksaan dan menghapus materi yang dianggap menyinggung Pemerintah India.

"Anda harus melakukan pemeriksaan ketat. Kalau tidak, seperti di China, kami dapat memerintahkan pemblokiran situs-situs seperti itu," kata Kait saat dengar pendapat dengan pengacara Facebook dan Google India, Kamis (12/1/2012).

Siddharth Luthra, salah seorang pengacara Facebook di India, mengatakan, tidak mungkin jejaring sosial melakukan pemeriksaan pra-tayang semua komentar, gambar, dan video yang di-posting pengguna. Seharusnya, lanjut Luthra, tanggung jawab itu diperuntukkan bagi pengguna itu sendiri.

Google juga menyatakan hal senada. "Mesin pencari hanya akan membawa pengguna sampai ke situs," kata Neeraj Kishan Kaul, salah seorang pengacara Google di India. Apa yang terjadi setelah itu di luar kendali mesin pencari.

Kasus ini bermula dari sebuah keluhan yang dilontarkan seorang wartawan India bernama Vinay Rai kepada 21 perusahaan yang bergerak di bidang internet dan jejaring sosial. Rai berpendapat, situs internet dan jejaring sosial sering kali menjadi tempat yang dapat menyinggung perasaan umat Kristen, Hindu, dan Muslim.

Kapil Sibal, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi India, telah memanggil para eksekutif dari empat perusahaan teknologi besar tersebut. Empat perusahaan ini dianggap punya pengaruh paling besar. Sibal berpikir bahwa internet penuh dengan orang yang saling menghina satu sama lain dan mem-posting fitnah sehingga konten-konten tersebut harus disensor.

Tahun 2011, Pemerintah India telah meloloskan sebuah undang-undang yang mengatur bahwa perusahaan internet dan jejaring sosial bertanggung jawab atas konten yang di-posting pengguna dalam situs.

Undang-undang ini mengamanatkan agar perusahaan internet mencabut konten yang mendapat komplain dari masyarakat, selambat-lambatnya 36 jam setelah pengaduan. Kelompok aktivis hak asasi manusia di India memprotes keras UU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com