Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PEMBAJAKAN DI INTERNET

Penutupan Megaupload Picu Protes

Kompas.com - 21/01/2012, 03:52 WIB

WASHINGTON DC, KAMIS - Sekelompok aktivis peretas di internet menyerang beberapa laman resmi milik lembaga Pemerintah Amerika Serikat sebagai aksi balas dendam atas langkah Pemerintah AS menutup laman megaupload.com dan menangkap para pengelolanya, Kamis (19/1).

Laman Biro Investigasi Federal AS (www.fbi.gov), Departemen Kehakiman AS (www.justice.gov), perusahan rekaman Universal Music (www.universalmusic.com), Asosiasi Film Amerika (www.mpaa.org), dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (www.riaa.com) dikabarkan diserang para peretas sehingga tak bisa diakses.

Hingga Jumat (20/1) sekitar pukul 20.00 WIB, laman Universal Music dan RIAA belum bisa diakses, sedangkan laman MPAA, FBI, dan Departemen Kehakiman AS sudah berfungsi.

Kelompok aktivis peretas (hacktivist) di internet Anonymous mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap laman-laman tersebut. ”Internet ada di sini. Apakah Anda siap dengan Tahun Perang Cyber? Kami siap. Bangkit dan bergabunglah bersama kami untuk memperjuangkan hak-hak Anda,” seru pengguna bernama YourAnonNews, kelompok yang berafiliasi dengan Anonymous, di Twitter.

Departemen Kehakiman AS berjanji akan menyelidiki pelaku penyerangan ini yang mereka kategorikan sebagai ”aksi kejahatan”.

Pelanggaran hak cipta

Megaupload.com, laman tempat menyimpan dan berbagi dokumen berukuran besar, seperti video, film, atau musik, dituduh melanggar hak cipta dan konspirasi pencucian uang dan pemerasan. Pihak berwajib AS mengatakan, laman tersebut telah meraup keuntungan hingga 175 juta dollar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) dan menimbulkan kerugian ekonomi terhadap para pemegang hak cipta sebesar 500 juta dollar AS.

Perusahaan pengelola laman tersebut, Megaupload Ltd, berpusat di Hongkong. Namun, mereka memanfaatkan jaringan server yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di Ashburn, negara bagian Virginia, AS, sehingga memberi wewenang kepada penegak hukum AS bertindak.

Departemen Kehakiman AS menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya ditangkap di Selandia Baru, Jumat. Kepolisian Selandia Baru, yang dikontak FBI awal 2011, menggelar operasi penggerebekan besar-besaran di 10 lokasi di Auckland. Mereka menangkap tersangka serta menyita aset bernilai jutaan dollar, termasuk uang 10 juta dollar Selandia Baru dari berbagai institusi keuangan negara itu.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Kim Dotcom alias Kim Schmitz (37), warga Finlandia dan Jerman yang mendirikan dan menjadi Direktur Inovasi Megaupload; Finn Batato (38), warga Jerman yang menjabat Direktur Pemasaran; Mathias Ortmann (40), warga Jerman yang turut mendirikan Megaupload dan kini menjabat Direktur Teknik; dan Bram van der Kolk alias Bramos (29), warga Belanda yang mengawasi pemrograman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com