Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kanal 3G Indosat oleh IM2 Dinilai Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 25/01/2012, 09:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalihan fungsi layanan frekuensi 3G PT Indosat Tbk ke PT Indosat Mega Media (IM2) dinilai sudah sesuai aturan. Sehingga Indosat bisa menyewakan layanan frekuensi 3G-nya ke anak usahanya tersebut.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P Santosa menilai penyewaan frekuensi 3G tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Keputusan Menteri No 21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

"Kerjasama antara Indosat dan IM2 itu legal," kata Setyanto di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Menurut Mastel, berkaitan dengan penyelenggaraan layanan broadband 2,1GHz oleh Indosat dan IM2, kerjasama tersebut merupakan kerjasama antara IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dan Indosat sebagai penyelenggara jaringan. Sesuai dengan aturan yang ada, kerjasama tersebut diperbolehkan.

Selain itu, penyelenggara jaringan telekomunikasi yang mendapat hak untuk menggunakan frekuensi diyakini telah membayar seluruh kewajiban antara lain biaya perolehan (up front fee) dan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi setiap tahun.

"Sehingga diyakini tidak terdapat kerugian negara, bahkan sampai Rp 3,8 triliun," tambahnya.

Selain itu, Setyanto juga membantah bahwa ada dugaan bahwa IM2 melanggar peraturan karena tidak ikut lelang frekuensi. Padahal, IM2 merupakan perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi yang memang tidak perlu ikut tender.

"IM2 memang tidak pernah ikut tender karena dia kan penyelenggara jasa telekomunikasi, IM2 itu hanya sewa jaringan," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) menilai ada kasus penyalahgunaan jaringan pita frekuensi 2,1 GHz generasi ketiga (3G) milik PT Indosat Tbk yang ternyata digunakan oleh PT Indosat Mega Media (IM2).

Meski IM2 menjadi anak usaha Indosat, KTI menilai perbuatan tersebut melanggar UU no 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2006 yaitu masing-masing perusahaan memiliki data pelanggan pengguna jaringan 3G sendiri, terpisah dengan data pelanggan Indosat.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vivo T2 Pro 5G Meluncur, Punya Layar Lengkung dan Chipset Mediatek Dimensity 7200

Vivo T2 Pro 5G Meluncur, Punya Layar Lengkung dan Chipset Mediatek Dimensity 7200

Gadget
3 Cara Setting Webcam untuk Swafoto SSCASN di laptop Mac buat Daftar CPNS dan PPPK 2023

3 Cara Setting Webcam untuk Swafoto SSCASN di laptop Mac buat Daftar CPNS dan PPPK 2023

e-Business
Cara Mengaktifkan Webcam di Laptop Windows untuk Swafoto SSCASN 2023

Cara Mengaktifkan Webcam di Laptop Windows untuk Swafoto SSCASN 2023

Hardware
Cara Edit Foto Background Warna Merah untuk Syarat Daftar CPNS 2023

Cara Edit Foto Background Warna Merah untuk Syarat Daftar CPNS 2023

Internet
Pengertian Storage Device, Lengkap dengan Jenis, Tipe, Contoh, dan Fungsinya

Pengertian Storage Device, Lengkap dengan Jenis, Tipe, Contoh, dan Fungsinya

Hardware
Cara Buat Channel WhatsApp Mirip Telegram beserta Fungsi-fungsinya

Cara Buat Channel WhatsApp Mirip Telegram beserta Fungsi-fungsinya

Software
Cara Kunci Tab Private Safari di iPhone iOS 17 biar Tak Dibuka Sembarangan

Cara Kunci Tab Private Safari di iPhone iOS 17 biar Tak Dibuka Sembarangan

Software
5 Cara Aktifkan Paket Darurat Telkomsel beserta Cara Bayarnya

5 Cara Aktifkan Paket Darurat Telkomsel beserta Cara Bayarnya

e-Business
Jadwal MPL S12 Hari Ini, Sabtu 23 September: Pertandingan Penting Evos Legends

Jadwal MPL S12 Hari Ini, Sabtu 23 September: Pertandingan Penting Evos Legends

Game
Hasil MPL ID S12 Jumat, 22 September: Kemenangan untuk Onic Esports dan Geek Gam ID

Hasil MPL ID S12 Jumat, 22 September: Kemenangan untuk Onic Esports dan Geek Gam ID

Game
Bagaimana Cara Memulihkan File yang Terhapus di Windows 10? Ini Caranya

Bagaimana Cara Memulihkan File yang Terhapus di Windows 10? Ini Caranya

Software
Penyebab dan Cara Mengatasi Webcam.js Error saat Swafoto SSCASN 2023

Penyebab dan Cara Mengatasi Webcam.js Error saat Swafoto SSCASN 2023

e-Business
Cara Membuat Poster Kontak di iPhone iOS 17 biar Muncul di Halaman Telepon

Cara Membuat Poster Kontak di iPhone iOS 17 biar Muncul di Halaman Telepon

Software
X Twitter Hapus Fitur Close Friend 'Circle' Bulan Depan

X Twitter Hapus Fitur Close Friend "Circle" Bulan Depan

Software
Beli Samsung Galaxy A34 5G, Bisa Dapat Paket Gaming hingga Rp 1 Juta

Beli Samsung Galaxy A34 5G, Bisa Dapat Paket Gaming hingga Rp 1 Juta

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com