Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korea Utara Dilarang Gunakan Ponsel Selama 100 Hari

Kompas.com - 27/01/2012, 16:46 WIB

KOMPAS.com — Korea Utara (Korut) baru saja kehilangan pemimpinnya, Kim Jong Il, yang meninggal dunia pada 17 Desember 2011. Pemerintah Korut mengumumkan masa berkabung selama 100 hari untuk memperingati kematian Jong Il. Selama masa berkabung ini, tidak ada masyarakat Korut yang boleh menggunakan ponsel.

Dikutip dari The Telegraph, siapa saja yang melanggar dekret ini akan dihukum sebagai penjahat perang.

Ada ketakutan di dalam Pemerintah Korut saat ini, apalagi sang pemimpin Jong Il, yang selama ini sangat dihormati, telah tiada. Pelarangan penggunaan ponsel ini jadi suatu usaha untuk mencegah masyarakat bersatu menentang rezim yang berkuasa.

Pemerintahan Korut, yang saat ini dipimpin Kim Jong Un (anak dari Jong Il), menghindari provokasi yang bisa menyebabkan pemberontakan seperti di Timur Tengah.

Revolusi yang terjadi di Mesir dan Libya, misalnya, bisa terjadi karena bantuan alat komunikasi dan jaringan internet.

Mei 2011, pasca-pemberontakan di Timur Tengah, Pemerintah Korut menyita ribuan ponsel dan secara ketat mengawasi setiap komunikasi dari luar negeri.

Pada akhir 2008, situs teknologi CNet sempat melaporkan bahwa Pemerintah Korut membatasi penggunaan ponsel dan mengintimidasi warga agar tidak melakukan komunikasi ke luar negeri.

Pemerintah mencegah warga mengungkap masalah kekurangan pangan. Tak hanya itu, isu kesejahteraan di Korut juga menjadi masalah serius karena rata-rata pendapatan bulanan mereka hanya 15 dollar AS atau sekitar Rp 135.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com