Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah, Internet Indonesia Lamban

Kompas.com - 15/02/2012, 18:33 WIB

Induo/sxc.huilustrasi

JAKARTA,KOMPAS.com — Indonesia dianggap salah kaprah dalam menerapkan broadband internet. Akibatnya, koneksi internet terasa lambat.

Hal itu mencuat dalam diskusi yang digelar Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Hotel InterContinental, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

"Sekitar 95 persen koneksi internet di Tanah Air masih memakai koneksi wireless, sisanya memakai kabel. Indonesia itu salah kaprah," kata Chairman Mastel Setyanto P Santosa.

Menurutnya, teknologi wireless itu didesain untuk low traffic. Namun, di Indonesia, koneksi itu malah digunakan untuk traffic tinggi. Akibatnya, koneksi internet di Indonesia terkesan lambat.

Padahal, kata Setyanto, sebagai negara berkembang, justru koneksi fixed broadband yang harus diperbesar, bukan malah koneksi wireless.

Mastel mendesak pemerintah untuk segera membangun jaringan fixed broadband, baik yang berbasis kabel maupun serat optik, untuk koneksi internet di Tanah Air.

Setyanto menjelaskan, selama ini pemerintah terkesan lepas tangan dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Semua kesannya diserahkan kepada operator dan swasta.

Dengan fixed broadband, koneksi internet akan jauh lebih cepat dan lebih stabil dibandingkan dengan wireless broadband.

Jumlah pengguna internet bergerak (mobile) di Indonesia pada 2010 sekitar 39,6 juta pengguna. Diperkirakan pada 2015, jumlah pengguna internet bergerak di Tanah Air akan mencapai 145,2 juta pengguna.

Sementara pengguna satuan sambungan telepon (SST) atau fixed line pada saat ini hanya tidak lebih dari 15 juta pengguna.

Skema yang bisa diterapkan

Seharusnya, Indonesia juga mencontoh Australia yang telah membangun jaringan fixed broadband untuk warganya.

Konsep yang ditawarkan Negeri Kanguru itu menyerahkan segala pembangunan fixed broadband kepada semacam badan usaha milik daerah (BUMD).

Cara yang sama juga telah diterapkan di Perancis. Negara tersebut memakai pola pendanaan dari public private partnership (PPP).

Di Indonesia, PPP tidak diterapkan di industri telekomunikasi. Adanya justru di industri listrik.

"Padahal, kalau mau gampang, seharusnya tinggal copy paste saja dari PPP listrik itu. Saya sudah koar-koar 4-5 tahun lalu, tetapi tidak ada yang menggubris," katanya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com