Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Jadi Tersangka Pencurian Pulsa, Telkomsel Kooperatif

Kompas.com - 09/03/2012, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu petinggi Telkomsel telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus pencurian pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri. Telkomsel bakal menyerahkan kasus tersebut diproses secara hukum.

Head of Corporate Communications Division Telkomsel Ricardo Indra menjelaskan Telkomsel akan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. untuk mencari bukti-bukti dan menuntaskan perkara tersebut secara obyektif.

"Telkomsel telah memberikan keleluasaan kepada karyawan yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya proses hukum secara kooperatif didampingi oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk perusahaan," kata Indra di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Langkah tersebut diambil Telkomsel untuk melancarkan proses hukum dan menjamin bahwa layanan kepada pelanggan tidak terganggu.

Selain itu, Telkomsel sebagai perusahaan yang terkonsolidasi ke PT Telkom Tbk, dan sebagai perusahaan publik, maka kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan hal yang sangat penting.

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang menganjurkan tindakan pencurian," katanya.

Sebelumnya, Pria berinisial KP yang menjadi Vice President Digital Music dan Content Management Telkomsel ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus pencurian pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Atas adanya kasus ini, Telkomsel menganggap bahwa pihaknya akan terus berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum yang berlaku, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com