”Data Google ini berdasarkan jumlah orang yang mengakses situs porno, termasuk membuka, mengunggah, dan mengunduh tulisan, foto, atau video porno,” kata Arist.
Kedudukan Indonesia sebagai pembuat dan pengguna situs porno terbesar ketiga ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. ”Masyarakat kita, termasuk anak-anak, menjadi terbiasa dengan hal-hal berbau pornografi dan pornoaksi karena upaya pencegahannya selama ini salah,” kata Arist.
Oleh sebab itu, membentuk gugus tugas antipornografi atau merazia warung internet (warnet) merupakan program sesaat yang justru akan menimbulkan masalah baru. Ketika ada kasus video porno pasangan artis muda beberapa tahun lalu, warnet dan telepon seluler siswa di banyak kota dirazia. Akibatnya, kabar soal video itu makin santer dan anak muda sampai orang tua mencarinya karena ingin tahu.
Arist juga menyayangkan, pendekatan pencegahan pornografi dan pornoaksi lebih dibenturkan pada nilai-nilai agama semata. Semua agama sepakat bahwa tontonan itu dosa. Namun, yang mungkin lebih bisa masuk ke logika anak-anak adalah hal yang dapat langsung berimbas kepada mereka, seperti dampak terhadap kesehatan reproduksi dan kesehatan psikologi.
Apabila ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa sederhana dan dikampanyekan efektif hingga ke anak-anak sekolah dasar, antisipasi penyebaran pornografi bisa lebih efektif. Internet, kata Arist, juga bukan sekadar situs porno. Ada banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan dengan bentuk kecanggihan teknologi itu untuk membantu proses belajar-mengajar serta mendapat kesenangan/relaksasi.
Komisi Nasional Perlindungan Anak juga setuju jika ada sanksi berat bagi warnet yang memperbolehkan anak di bawah umur mengakses situs porno.
Seiring dengan pesatnya jumlah pengguna internet, Indonesia menjadi pasar potensial pornografi dunia. Negeri ini tidak hanya berperan sebagai pengakses, tetapi juga penyedia pornografi dalam rangkaian bisnis dunia.
Sejak tahun 2005, Indonesia masuk dalam 10 negara yang paling banyak mengakses situs porno. Pada tahun 2005, Indonesia berada di posisi ke-7, tahun 2007 di posisi ke-5, dan tahun 2009 berada di posisi ke-3. Peringkat Indonesia cenderung meningkat seiring dengan pesatnya pengguna internet yang mencapai 55,2 juta orang (data 2011).