Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konten Premium Distop, 12.000 Karyawan "Nganggur"

Kompas.com - 21/03/2012, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis content provider (CP) hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemulihan. Tapi pemberhentian layanan konten premium ini berimbas kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sekitar 12.000 karyawan.

Chairman Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), Augustinus Haryawirasma menjelaskan bisnis CP pun saat ini juga mati suri. Jadi sangat wajar bila CP-CP tersebut melakukan PHK.

"Kami berasumsi ada sekitar 12.000 karyawan yang kena PHK. Itu dari seluruh CP dan seluruh industri musik yang melakukan kegiatan bisnis dengan CP," kata Haryawirasma selepas diskusi "Beda Kasus Pencurian Pulsa" di Planet Hollywood Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Tidak hanya itu, pemberhentian layanan pesan premium ini juga berakibat operasional CP mati.

CP pun punya pilihan, apakah harus menghentikan usahanya secara penuh ataupun diversifikasi usaha ke jenis usaha lain.

IMOCA mencatat hanya ada sekitar 10 persen dari total 200 CP yang terdaftar yang masih bertahan dalam bisnis layanan konten premium.

"Biasanya CP tersebut masih memiliki layanan Ring Back Tone (RBT) sebagai bisnis utamanya," katanya.

Agar industri CP kembali bergeliat, maka IMOCA meminta pihak BRTI dan Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa untuk segera menyelesaikan draft revisi Peraturan Menteri Nomor 1/2009 tentang layanan pesan premium. Harapannya, bisnis CP segera ada payung hukum dan lekas berjalan seperti biasa.

"Tapi untuk pulih seperti sedia kala perlu waktu hingga dua tahun," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com