Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motorola Mobility akan Diselidiki Komisi Uni Eropa

Kompas.com - 05/04/2012, 06:58 WIB

Komisi Uni Eropa akan melakukan dua penyelidikan berkaitan dengan Motorola Mobility menyusul protes dari Apple dan Microsoft.

Kedua raksasa industri komputer itu melaporkan Motorola karena dianggap mencoba menghambat penjualan produk-produk mereka, antara lain iPhone, iPad dan Xbox.

Penyelidikan akan menjawab pertanyaan apakah harga yang ditetapkan Motorola Mobility dalam mendapatkan lisensi atas patennya untuk Apple dan Microsoft berlebihan atau tidak.

"Komisi akan mengkaji apalah perilaku Motorola merupakan pelanggaran dari sebuah posisi yang dominan dalam pasar," seperti tertulis dalam pernyataan Komisi Uni Eropa.

Sedangkan penyelidikan kedua menyangkut apakah gugatan pengadilan Motorola atas Apple dan Microsoft melanggar undang-undang persaingan usaha Uni Eropa.

Berdasarkan undang-undang Uni Eropa, setiap perusahaan yang memegang hak paten yang penting dalam standarisasi industri harus menyediakan teknologi itu kepada perusahaan saingan dengan harga yang layak.

Sengketa hukum antara industi komputer dan telepon pintar belakangan ini banyak terjadi, antara lain didorong oleh upaya untuk menguasai pangsa pasar yang berkembang pesat.

Microsoft pindah kantor

Motorola Mobility yang bermarkas di Amerika Serikat memiliki hak paten berkaitan dengan teknologi tanpa kabel G2 dan G3 maupun teknologi dalam memadatkan video untuk penggunaan internet dan koneksi WiFi.

Jika terbukti bersalah, maka Komisi Uni Eropa akan menjatuhkan denda sebesar 10% dari total pendapatan tahunannya, walau belum jelas apakah kelak Google -yang sedang dalam proses megambil alih Motorola- yang akhirnya akan bertanggung jawab atas denda tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com