Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Belum Kelar, Lelang Kanal 3G Ditunda

Kompas.com - 05/04/2012, 10:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menunda lelang kanal 3G (third carrier) di pita 2,1 GHz. Penundaan lelang kanal 3G khususnya untuk blok 11 dan 12 tersebut disebabkan karena aturan lelang masih belum kelar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjelaskan lelang kanal 3G tersebut seharusnya bisa digelar pada April 2012.

"Di kanal 11 dan 12 ini sedang dibersihkan, setelah bersih baru dilelang. Kami harapkan pertengahan tahun bisa dilelang," kata Tifatul selepas acara Pameran dan Diskusi Panel Layanan Konvergensi Menuju Digitalisasi Layanan Informasi di Gedung Telkom Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Pembersihan itu terkait interferensi pita penyangga (guardband) yang digunakan Smart Telecom di frekuensi 1900 MHz, yang kebetulan berdekatan dengan frekuensi 2100 MHz.

Hingga saat ini pemerintah mengaku sedang melakukan pembersihan di frekuensi tersebut. Biaya pembersihan frekuensi akan dilakukan oleh pemerintah dan Smart Telecom yang dulu memakai frekuensi tersebut.

"Kami memastikan pada saat lelang kanal sudah bersih. Sehingga saat ini kami fokus membersihkan kanal dari interferensi," tambah Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kominfo Gatot S Dewa Broto.

Selain masalah interferensi kanal, penundaan lelang kanal 3G juga disebabkan karena aturan lelang belum selesai. Gatot menjelaskan aturan tersebut yaitu belum ada uji publik terhadap tata cara seleksi 3G, belum ditetapkan Keputusan Menteri tentang peluang usaha 3G dan dokumen seleksi belum disahkan pemerintah.

"Sebenarnya aturan itu sudah mencapai 90 persen, tapi kita baru siap untuk lelang pertengahan tahun," tambah Gatot.

Sekadar catatan, sudah ada empat operator 3G yang menyatakan berminat untuk menambah kanal frekuensinya. Mereka adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Axis Telekom.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com