Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Apple dan Google Diminta Membantu Polisi

Kompas.com - 06/04/2012, 16:53 WIB

KOMPAS.com - Kepolisan Amerika Serikat mencoba merangkul Apple dan Google mendukung digital forensik untuk mengungkap sebuah kasus hukum. Sebagai pemiliki sistem operasi mobile terpopuler saat ini, kedua perusahaan diminta agar mau membuka akses setiap perangkat yang ingin diperiksa polisi.

Smartphone, menjadi salah satu perangkat yang kerap diperiksa polisi untuk menghadirkan fakta tambahan. Namun, ketika si terdakwa mengunci akses smartphone-nya, mau tak mau polisi harus bekerja sama dengan perusahaan pemiliki sistem operasi.

Ketika permintaan mengakses smartphone telah disetujui oleh hakim, biasanya perusahaan tidak memiliki pilihan selain menuruti.

Seorang penegak hukum dari San Fransisco Bay Area mengatakan, setidaknya Apple sudah 3 tahun belakangan mendukung kepolisian. Caranya, Apple menghapus kode kunci layar iPhone yang disita untuk proses investigasi. Kode kunci itu biasanya ada 4 digit.

Sedangkan untuk mengakses sebuah perangkat Android, satu-satunya cara adalah dengan meminta Google me-reset username dan password Gmail penggunanya. Barulah, username dan password yang telah di-reset itu diserahkan ke polisi.

Namun, Google terkenal sangat menjaga ketat keamanan dan kerahasiaan si pemilik akun Gmail. Butuh negosiasi ekstra meyakinkan Google me-reset akun penggunanya.

Sheriff dari Sacramento, awal April 2012 ini mengajukan kerjasama pelatihan dengan Apple dan Google, agar membantu proses penegakan hukum dengan membuka akses smartphone tanpa diketahui pemilikya.

Apa yang dilakukan kepolisian AS ini cukup efektif dalam membongkar kejahatan. Kini gadget tak ubahnya sebuah dompet atau buku harian, yang menyimpan pembicaraan, foto, video dan aktivitas bepergian seseorang.

Situs teknologi CNet memprediksi, kepolisian akan semakin rajin mengakses perangkat mobile orang yang tersandung kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com