KOMPAS.com - Kementerian Telekomunikasi Iran mulai membatasi penggunaan pesan elektronik (email) dari layanan asing di perusahaan bank, asuransi, dan operator seluler.
Pemerintah ingin perusahaan tersebut menggunakan Iran Mail, sebuah layanan email lokal yang alamatnya diakhiri dengan domain .ir (dot IR).
Tak hanya karyawan, pembatasan penggunaan email asing juga berlaku untuk para pelanggan dari perusaan yang bergerak di 3 sektor industri itu. Instansi pemerintah dan perguruan tinggi juga harus menggunakan alamat email dengan domain .ir.
Pemerintah Iran dinilai secara tak langsung melarang penggunaan GMail, Yahoo, Hotmail sampai MSN.
Dilansir dari AFP, Selasa (15/5/2012), langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengamankan dan memantau komunikasi warganya, dengan memotong hubungan internet kepada pihak asing dan penyedia layanan email global.
Menteri Telekomunikasi Iran Reza Taghipour, sebelumnya menyatakan, akan membangun jaringan internet nasional sendiri untuk menciptakan "internet bersih" yang diharapkan rampung pada Agustus 2012.
Selain email, pemerintah juga akan membatasi penggunaan situs mesin pencari macam Google ataupun Bing, yang bakal diganti oleh Iran Search Engine.
Masyarakat Iran sudah terbiasa dengan sensor. Negara yang dipimpin Mahmoud Ahmadinejad ini beberapa kali memutus akses internet pada awal tahun 2012. Terakhir, mereka memblokir akses ke semua situs web luar negeri yang beroperasi pada protokol Secure Socket Layer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.