JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah bahwa udara Indonesia, maksudnya yang berhubungan dengan pengaturan frekuensi, seperti neraka bagi penerbangan pesawat. Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto mengakui bahwa memang masih sering ada gangguan suara, khususnya bocornya frekuensi saluran komunikasi antara pilot dan petugas komunikasi di menara air traffic controller (ATC).
"Tapi tidak seekstrem seperti yang dibicarakan, bahkan menganggap bahwa udara Indonesia seperti neraka bagi penerbangan pesawat," kata Gatot di Jakarta, Kamis (17/5/2012).
Gatot menambahkan gangguan yang dialami oleh pilot bukanlah pembicaraan dari telepon seluler ataupun fixed wireless access (FWA). Namun, yang mungkin masuk adalah suatu stasiun radio tertentu di darat dan karena interferensi dengan komunikasi penerbangan, maka akan berakibat langsung masuk ke komunikasi di kokpit pesawat.
Hingga saat ini, Kemkominfo belum pernah melihat fakta bahwa akibat pelanggaran (interferensi) frekuensi radio telah menyebabkan korban jiwa. Namun untuk menghindari segala kemungkinan kecelakaan yang terjadi, maka perangkat seluler sudah harus dimatikan menjelang pesawat akan terbang (take off) hingga pesawat mencapai akhir penerbangan.
"Itu (mematikan ponsel) yang benar," tambahnya.
Sekadar catatan, pilot senior Garuda Indonesia Kapten Adrian Jeffery Asmara menjelaskan, frekuensi saluran komunikasi antara pilot dan petugas komunikasi di menara ATC masih bisa bocor. Bahkan, pilot-pilot saat mengudara di wilayah Indonesia masih bisa mendengar siaran radio dangdut atau komunikasi ponsel yang tidak seharusnya terjadi.
Ganggu frekuensi pilot
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membenarkan bahwa frekuensi radio FM terkadang bisa mengganggu frekuensi penerbangan. Hal itu disebabkan frekuensi radio hampir berdekatan dengan frekuensi penerbangan.
"Bila frekuensi radio ada di 88-107 MHz, sementara frekuensi navigasi ada di pita 108-118 MHz, dan frekuensi komunikasi penerbangan pada pita 118-137 MHz," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.