Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Produsen Game Diablo III Digrebek

Kompas.com - 04/06/2012, 16:17 WIB

KOMPAS.com – Gagal memenuhi kewajiban untuk mengembalikan uang garansi untuk game Diablo III, perusahaan pembuat game asal AS, Blizzard, saat ini diselidiki oleh pemerintah Korea Selatan.

Bukan hanya sampai di situ, kantor Blizzard di kota Seoul juga digrebek dan beberapa bukti serta dokumen terkait berhasil diamankan.

Tindakan pemerintah Korea Selatan tersebut dimulai dari keluhan resmi ratusan pemilik game Diablo III kepada The Fair Trade Commission (FTC), badan yang melindungi hak konsumen di negara itu.

Menurut keluhan tersebut, Blizzard telah melanggar hukum negara yang berhubungan dengan kontrak penjualan ke konsumen.

Menurut hukum tersebut, konsumen berhak mendapatkan kembali uang pembelian bila mereka mengembalikan produk (dengan alasan apapun, seperti tidak puas dengan produknya) hingga tujuh hari setelah pembelian.

Namun, Blizzard memiliki kebijakan untuk tidak mengembalikan uang pembelian untuk game yang telah diaktivasi atau digunakan.

Keluhan dilemparkan setelah pembeli Diablo III di Korea Selatan mengalami begitu banyak kesulitan untuk memainkan game ini. Berbeda dengan game lain, Diablo III harus terus terhubung dengan server game yang disediakan Blizzard layaknya game online.

Padahal, game ini bukan game online. Akibat masih tidak siapnya server menampung jumlah pemain di Korea Selatan, calon pemain tersebut tidak bisa bermain dan membuat mereka frustasi.

”Kami menerima banyak banyak keluhan dari pengguna Diablo III,” kata Kim Hyung-bae, juru bicara untuk FTC.

Penyelidikan terhadap Blizzard sedang berjalan, termasuk di dalamnya kasus kontrak yang tidak adil sehingga pembeli tidak bisa mengembalikan produk dan tanggung jawab terhadap ”persiapan tidak matang” untuk menanggulangi ledakan jumlah pemain.

Selain menghadapi penyelidikan ini, Blizzard juga masih harus menyelesaikan masalah seputar keamanan akun dan beragam serangan hacker di dalam game Diablo III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com