Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Tarif Interkoneksi SMS Mahal? Itu Lebay!

Kompas.com - 11/06/2012, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juni 2012, layanan pesan singkat atau SMS gratis antaroperator tidak ada lagi karena adanya tarif interkoneksi. Namun, masih ada anggapan bahwa penentuan tarif SMS interkoneksi sebesar Rp 23 masih dianggap kemahalan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjelaskan tarif interkoneksi tersebut adalah tarif yang akan dibayar operator ke operator lain saat mengirim SMS. Biaya tersebut sudah turun dari tarif SMS interkoneksi di tahun 2007 sebesar Rp 26.

"Kalau ada yang bilang tarif SMS interkoneksi sebesar Rp 23 masih mahal, itu lebay (berlebihan)," kata Tifatul selepas acara Rapat Koordinasi Nasional Kemkominfo di Hotel Sahid Jakarta, Senin (11/6/2012).

Hingga saat ini, Kemkominfo menerima laporan bahwa operator belum berniat akan menaikkan tarif harga SMS, baik SMS ke sesama operator maupun operator lain, khususnya setelah penerapan tarif interkoneksi SMS yang baru.

Tapi pemerintah juga mempersilahkan bila ada operator yang akan tetap memberikan SMS gratis ke lain operator ke pelanggannya. Meski penerapan tarif SMS interkoneksi ini untuk membatasi SMS gratis antaroperator dan menekan SMS spam.

"Tarif interkoneksi ini supaya operator diberikan keadilan. Jaringan operator yang dibombardir SMS gratis juga mendapat pendapatan dari tarif interkoneksi ini. Soal konsumen mau dikenakan tarif SMS baru, itu terserah operator," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah juga tidak melarang bahwa operator masih akan menerapkan SMS gratis ke pelanggannya, khususnya untuk pemakaian SMS lintas operator.

Pemerintah masih memperbolehkan penggunaan SMS gratis antaroperator disebabkan karena operator masih bisa mengambil untung dari suara (voice) dan data (internet). Sehingga keuntungan dari dua layanan tersebut bisa dialihkan ke penggunaan SMS gratis.

Terkait efektivitas pengurangan SMS spam, pemerintah akan menyerahkan mekanisme penerapan kebijakan interkoneksi ke masing-masing operator. Pemerintah hanya membuat regulasinya saja.

"Jika ada saja operator yang masih menawarkan SMS gratis, itu ya terserah operator. Terkait efektivitas mengurangi SMS spam, itu juga wewenang operator. Apakah mau menghentikan SMS gratis atau masih ditawarkan ke konsumen," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com