KOMPAS.com - Apple kini tak bisa menuntut Motorola meninggalkan teknologi-teknologi yang telah dipatenkan perusahaan pembuat iPhone tersebut.
Hakim Richard Posner dari pengadilan Federal AS hari Jumat (22/6/2012) lalu mengakhiri kasus sengketa paten Apple versus Motorola dengan predikat "with prejudice".
Ini berarti kedua pihak yang bersengketa tidak dapat mengajukan ulang tuntutan hukum masing-masing, tetapi masih bisa mengajukan banding.
Dalam putusannya, Hakim Posner menulis bahwa Apple tidak bisa menunjukkan secara jelas bahwa produk-produk ponsel miliknya telah "menderita kerugian pangsa pasar, pengakuan atas merek dan niat baik konsumen sebagai akibat pelanggaran Motorola atas paten-paten yang bersangkutan."
Sebelumnya, Apple menuntut agar Motorola mengganti teknologi-teknologi yang diambil dari paten Apple yang digunakan pada produknya dalam jangka waktu tiga bulan.
Sampai sebelum kasus diakhiri, Apple masih memiliki empat paten yang dituduhkan telah dilanggar oleh Motorola. Kasus ini pertama kali dimulai pada 2010 sebagai reaksi Apple atas tuntutan pelanggaran paten yang lebih dahulu diajukan oleh Motorola.
Februari lalu, Apple memenangkan sengketa paten melawan Motorola terkait penggunaan fitur "slide to unlock" pada produk smartphone.
Saat ini Motorola Mobility sedang berada dalam proses akuisisi oleh Google, perusahaan pembuat sistem operasi Android yang merupakan saingan berat Apple dalam pasar smartphone.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.