Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paten, Apple Tak Bisa Lagi Menuntut Motorola

Kompas.com - 26/06/2012, 09:11 WIB

KOMPAS.com - Apple kini tak bisa menuntut Motorola meninggalkan teknologi-teknologi yang telah dipatenkan perusahaan pembuat iPhone tersebut.

Hakim Richard Posner dari pengadilan Federal AS hari Jumat (22/6/2012) lalu mengakhiri kasus sengketa paten Apple versus Motorola dengan predikat "with prejudice".

Ini berarti kedua pihak yang bersengketa tidak dapat mengajukan ulang tuntutan hukum masing-masing, tetapi masih bisa mengajukan banding.

Dalam putusannya, Hakim Posner menulis bahwa Apple tidak bisa menunjukkan secara jelas bahwa produk-produk ponsel miliknya telah "menderita kerugian pangsa pasar, pengakuan atas merek dan niat baik konsumen sebagai akibat pelanggaran Motorola atas paten-paten yang bersangkutan."

Sebelumnya, Apple menuntut agar Motorola mengganti teknologi-teknologi yang diambil dari paten Apple yang digunakan pada produknya dalam jangka waktu tiga bulan.

Sampai sebelum kasus diakhiri, Apple masih memiliki empat paten yang dituduhkan telah dilanggar oleh Motorola. Kasus ini pertama kali dimulai pada 2010 sebagai reaksi Apple atas tuntutan pelanggaran paten yang lebih dahulu diajukan oleh Motorola.

Februari lalu, Apple memenangkan sengketa paten melawan Motorola terkait penggunaan fitur "slide to unlock" pada produk smartphone.

Saat ini Motorola Mobility sedang berada dalam proses akuisisi oleh Google, perusahaan pembuat sistem operasi Android yang merupakan saingan berat Apple dalam pasar smartphone.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com