Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Hardisk Film Porno Dibekuk

Kompas.com - 27/06/2012, 19:48 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Jual beli film porno ternyata tidak hanya berupa kepingan VCD atau DVD. Di Surabaya, seorang Web Programer, Edy Wiyono (42) ditangkap polisi karena menjual film porno melalui hardisk dengan kapasitas yang lebih besar dan mampu menyimpan ratusan hingga ribuan file film porno. Warga yang tinggal di Ruko Sandiego Pakuwon City, Surabaya menjualnya dengan kapastas dan harga beragam.

Harganya dari Rp 250 ribu hingga Rp 1,7 juta. Usaha sampingan yang digelutinya sejak 2006 itu membawa keuntungan besar bagi Edy. Dalam sebulan, sekitar Rp 3-4 juta dapat diperolehnya sebagai penghasilan tambahan.

Awalnya polisi sempat kesulitan mengungkap modus jual beli baru ini, karena modusnya sangat rapi.

"Promosinya melalui mulut ke mulut, terlebih lagi untuk memesan harus melalui anak buahnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Rabu (27/6/2012).

File film yang didapat Edy dari internet itu bervariasi jenisnya. Dari film luar negeri, dalam negeri, formatnya dari 3gp hingga Avi, sementara durasinya dari yang film pendek hingga full juga disediakannya.

"Kalau bukan dari teman yang benar-benar dia kenal, dia tidak menjualnya," tambah Suratmi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit Hardisk Eksternal, 20 Unit Hardisk Internal, 1 unit CPU, 1 unit Televisi layar datar serta sejumlah Cover filem porno.

Sementara Edy dijerat dengan Undang-undang RI nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 600 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com