Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supaya Belajar, Jam Malam untuk Gamer Diberlakukan

Kompas.com - 03/07/2012, 09:33 WIB

KOMPAS.com – Korea Selatan dikenal baik di kalangan gamer sebagai negara dengan jumlah gamer terbesar di dunia. Hampir semua kalangan di negara ini memainkan game, terutama remaja dan anak-anak.

Untuk melindungi remaja dari dampak buruk karena bermain terlalu banyak, pemerintah Korea Selatan berencana menerapkan hukum jam malam untuk gamer atau dikenal dengan nama ”Shutdown Law.”

Melalui hukum tersebut, gamer yang berusia di bawah 16 tahun dilarang untuk bermain game pada enam jam yang telah ditentukan pemerintah di kala malam.

Larangan bermain tersebut bertujuan untuk menggiatkan belajar bagi anak dan remaja. Sayangnya, hukum tersebut justru mendapat reaksi keras dari organisasi masyarakat dan perusahaan game online Korea Selatan.

Bukan hanya sekadar menentang, pihak yang tidak suka dengan hukum ini bahkan membuat tuntutan hukum terhadap aturan tersebut. Tuntutan pertama datang dari organisasi masyarakat yang mewakili orang tua dan anak. Mereka menganggap peraturan tersebut melanggar hak orang tua untuk mendidik anak mereka.

Sedangkan tuntutan hukum kedua berasal dari perusahaan game online besar di Korea Selatan, seperti NCSoft, Neowiz, dan Nexon. Perusahaan besar tersebut menganggap hukum tersebut tidak legal dan sesuai dengan undang-undang negara.

Wajar saja, bila jam malam tersebut diberlakukan maka otomatis keuntungan perusahaan game online tersebut, yang notabene merupakan jenis game mayoritas yang dimainkan di negara tersebut, akan menurun drastis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com