Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Samsung Tetap Dilarang Jual Galaxy Tab 10.1

Kompas.com - 04/07/2012, 09:17 WIB

KOMPAS.com - Samsung mengalami kekecewaan karena terancam tak bisa jualan tablet Galaxy Tab 10.1 di Amerika Serikat. Pengadilan distrik San Jose, California, AS, menolak permintaan Samsung untuk mencabut larangan penjualan tablet Galaxy Tab 10.1.

Permintaan itu diajukan Samsung pada 26 Juni 2012 lalu, menanggapi keputusan sementara pengadilan yang menyetujui tuntutan Apple untuk memblokir Galaxy Tab 10.1 di pasar AS. Sepekan setelah itu, Hakim  Lucy Koh langsung menolaknya.

"Samsung kecewa dengan keputusan pengadilan yang menolak permintaan kami. Kami percaya peraturan ini akan mengurangi ketersediaan fitur teknologi canggih untuk konsumen AS," kata juru bicara Samsung dalam sebuah pernyataan.

Galaxy Tab 10.1 menjadi produk tablet unggulan Samsung, dan dianggap sebagai kompetitor kuat tablet iPad dari Apple. Dengan dilarangnya Galaxy Tab 10.1, akan berdampak pada pendapatan Samsung karena AS merupakan pasar potensial.

Keputusan pengadilan distrik San Jose bukanlah akhir dari usaha Samsung melawan Apple. Perusahaan asal Korea Selatan ini bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, yakni pengadilan federal di Washington DC, yang punya yuridiksi eksklusif atas sengketa kekayaan intelektual.

Antara Apple dan Samsung terlibat dalam perang paten sejak 2010 lalu di beberapa negara. Apple menuding smartphone dan tablet keluarga Galaxy menyontek desain iPhone dan iPad.

"Ini seperti menyontek secara terang-terangan. Dan seperti yang telah kami tegaskan sebelumnya, kami siap melindungi kekayaan intelektual Apple ketika ada perusahaan yang mencuri ide-ide kami," jelas juru bicara Apple.

Apple juga hadang Galaxy Nexus

Tak hanya tablet Galaxy Tab 10.1, Apple juga mencoba menghadang penjualan Galaxy Nexus di AS. Kasus ini ditangani oleh Hakim yang sama, Lucy Koh. Ia mengeluarkan putusan sementara untuk melarang penjualan smartphone hasil karya Google dan Samsung itu. Samsung pun gerak cepat untuk mengajukan banding.

Menurut Koh, keberadaan Galaxy Nexus di AS akan mengancam pangsa pasar Apple. "Meskipun Samsung memiliki hak untuk bersaing, namun mereka tidak punya hak bersaing secara tidak adil, karena membanjiri pasar dengan produk yang melanggar paten," tulis Koh dalam sebuah pernyataan.

Apple menuding Galaxy Nexus melanggar 4 hak paten pada perangkat lunak (software) iPhone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com