Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nokia Kembali Gugat Produsen BlackBerry

Kompas.com - 13/07/2012, 09:28 WIB

KOMPAS.com — Nokia kembali mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran hak paten teknologi kepada produsen smartphone BlackBerry, Research In Motion. Gugatan ini diajukan Nokia di pengadilan regional Munich, Jerman, Kamis (11/7/2012).

Perusahaan asal Finlandia ini menuding ada tiga paten lagi yang dilanggar oleh RIM, yaitu metode dan sistem untuk menyimpan dan mentransfer tag multimedia, metode dan alat untuk memperbarui software dari sebuah terminal mobile menggunakan antarmuka udara, dan metode untuk mentransfer informasi sumber daya.

Aktivis hak kekayaan intelektual Florian Muller menulis dalam blog FOSS Patents-nya bahwa besar kemungkinan Nokia akan memenangkan gugatan ini sehingga mengharuskan RIM membayar sejumlah uang atas paten yang mereka langgar.

Ini bukan kali pertama Nokia menggugat RIM. Pada awal Mei 2012, Nokia juga menggugat RIM atas 7 paten di 3 lokasi pengadilan di Jerman. Ada dua gugatan digelar di Dusseldorf, dua di Mennheim, dan tiga di Munich.

Selain RIM, Nokia juga menggugat HTC dan Viewsonic atas puluhan hak paten. Kasus ini berlangsung di Jerman dan Amerika Serikat sejak Mei 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com