Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perang" Apple vs Samsung Dimulai

Kompas.com - 31/07/2012, 18:47 WIB

KOMPAS.com - Proses pengadilan perang paten antara Samsung dan Apple di Amerika Serikat, dimulai Senin (31/7/2012) waktu setempat, yang diawali dengan pemilihan 10 anggota tim juri.

Selama beberapa pekan ke depan, Pengadilan Distrik Utara California bakal memutuskan siapa yang melanggar paten.

Pertarungan antara Apple dan Samsung di AS, dimulai ketika Apple menggugat Samsung di Pengadilan Federal San Jose, California pada tahun 2011.

Apple menuding tablet dan smartphone keluarga Galaxy mencontek desain dan teknologi software iPad dan iPhone.

Setelah 17 bulan menjalani masa pra-peradilan, proses hukum antar keduanya bakal memasuki tahap akhir. Taruhannya sangat besar, salah satu akan mengalami rugi miliaran dollar di AS, yang notabene adalah pasar penting bagi kedua perusahaan.

Baik Apple dan Samsung, telah menyerahkan berbagai dokumen ke pengadilan yang berisi segudang foto perangkat prototipe, email krespondensi antara kedua perusahaan, dan transkrip penuh deposisi dari saksi ahli.

Tuntutan

Melalui dokumen yang terkumpul, Apple berusaha membuktikan bahwa tablet dan smartphone Galaxy telah melanggar paten.

Apple menuntut Samsung membayar ganti rugi 2,5 miliar dollar AS atas apa yang disebutnya sebagai pelanggaran hak paten.

Sedangkan, Samsung berpendapat, Apple mencoba melumpuhkan kompetisi pasar agar terus mendapat keuntungan "selangit" dari penjualan produk.

Dua argumen ini dibuat dalam klaim pra-peradilan oleh dua perusahaan pekan lalu.

Akan menjadi bencana besar jika Samsung tak boleh berjualan Galaxy di AS. Dan bagi Apple, keputusan pengadilan AS sangat penting untuk menyusun strategi litigasi paten di seluruh dunia.

Seperti diketahui, aksi gugat menggugat Apple dan Samsung juga terjadi di belahan dunia lain. Bahkan, Apple saat ini sedang bertarung dengan Motorola.

CEO Apple Tim Cook dan petinggi Samsung sebenarnya pernah bertemu beberapa bulan lalu untuk membicarakan sengketa paten yang berlarut-larut ini. Apa daya, pertemuan tak menghasilkan perdamaian.

Juri dan saksi

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com