Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bayar Denda Rp 213 Miliar

Kompas.com - 10/08/2012, 07:50 WIB

 

bgr.com

KOMPAS.com — Google setuju membayar denda sebesar 22,5 juta dollar AS (sekitar Rp 213 miliar) karena dinilai melanggar privasi pengguna browser Safari milik Apple, Kamis (9/8/2012). Denda itu dibayarkan ke Federal Trade Comission (FTC).

Google menanamkan kode pemrograman untuk pengaturan dan pelacakan, yang meminta pengguna browser Safari mengisi data pribadi saat mengunjungi situs web Google. Informasi yang telah disimpan ini biasa disebut cookie. Data pribadi yang diminta bisa berupa nama, alamat surat elektronik (surel/e-mail), ataupun lokasi.

Dengan praktik ini, Google bisa memantau aktivitas pengguna saat mengakses internet dengan Safari.

FTC Amerika Serikat menyatakan Google melanggar privasi pengguna browser Safari, dengan menanamkan cookie di situs web Google, lalu memanfaatkannya untuk strategi penayangan iklan berdasarkan lokasi.

Selain diharuskan membayar denda, FTC juga meminta Google membuang cookie tersebut.

Google membela diri dengan berkata, pelacakan di browser Safari tidak mengumpulkan informasi apa pun, seperti nama, alamat, atau data kartu kredit.

"Sekarang kami telah mengubah halaman dan mengambil langkah menghapus cookie iklan, tidak ada informasi pribadi yang dikumpulkan dari browser Apple," terang juru bicara Google.

Perusahaan internet seperti Google dan Facebook memang mengandalkan pengumpulan data pengguna untuk menambah keuntungan. Secara diam-diam, perusahaan internet kerap melacak lokasi pengguna dan menjual data pribadi pengguna kepada pengiklan. Ini merupakan praktik yang melanggar privasi pengguna.

Google dan Facebook pada 2011 membuat kesepakatan dengan FTC untuk menjaga privasi pengguna. Kala itu, Google masih mengoperasikan jejaring sosial Buzz.

"Tidak peduli seberapa besar atau kecil sebuah perusahaan, mereka harus mematuhi peraturan FTC dan menjaga privasi seperti yang telah dijanjikan," kata Ketua FTC Jon Leibowitz, seperti dikutip dari Reuters.

Sepanjang sejarah, denda senilai 22,5 juta dollar AS menjadi denda terbesar yang harus dibayarkan sebuah perusahaan yang melanggar aturan FTC.

Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC David Vladeck menilai jumlah itu masih terbilang kecil. Jika kemudian hari ditemukan lagi praktik kecurangan persaingan usaha, FTC akan memberi hukuman denda dengan jumlah lebih tinggi.

"Sebuah perusahaan seperti Google yang melayani informasi pribadi dari ratusan juta orang harusnya berbuat lebih baik," ujar Vladeck.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com