Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tetap Gaji Karyawan yang Telah Meninggal

Kompas.com - 13/08/2012, 12:34 WIB

Inhabitat Kantor baru Google di Pittsburg, California, Amerika Serikat, ini awalnya adalah sebuah pabrik tua dengan luas 45.000 meter persegi.
KOMPAS.com - Kabar bahwa Google sangat memperhatikan kesejahteraan karyawannya sudah lama bergema. Hal ini kembali terbukti, menurut laporan terbaru dari Forbes, Google baru-baru ini memberikan dana kematian bagi karyawannya.

Ini termasuk tawaran untuk membayarkan separuh gaji si karyawan yang meninggal dunia kepada pasangannya selama sepuluh tahun ke depan.

Bahkan, Google tak mengenakan syarat masa kerja apa pun untuk fasilitas ini. Artinya, sebagian besar dari 34.000 karyawannya dapat menikmatinya.

Namun, tawaran itu sejauh ini baru berlaku bagi karyawan Google di Amerika Serikat saja. Skema dana kematian itu sudah diterapkan pada awal tahun ini.

Situs Mashable mengonfirmasi juru bicara Google yang bahkan berkata bahwa manfaat dana kematian itu tidak berhenti pada gaji saja. Pasangan karyawan Google yang meninggal akan mewarisi manfaat saham dan anak mereka akan mendapat 1.000 dollar AS per bulan sampai usia 19 tahun.

Google berkata perusahaan menjalankan skema tersebut karena itulah hal yang benar untuk dilakukan: memastikan keluarga karyawan terurus ketika ada kejadian tak terduga – bahkan meskipun itu tak bermanfaat langsung bagi bisnisnya.

Manfaat dana kematian itu bakal menarik lebih banyak kandidat untuk bekerja pada Google. Google sendiri mengaku hal itu hanya efek samping, bukan alasan perusahaan memberikan dana kematian.

“Adalah lebih baik untuk bekerja pada perusahaan yang peduli dengan Anda daripada perusahaan yang tidak. Dan dari sudut pandang perusahaan, adalah lebih untuk peduli daripada tidak,” kata Chief People Officer Google Laszlo Bock. (Rika Theo/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com