KOMPAS.com - Samsung meminta sidang paten gugatan Apple di pengadilan California diulang dan mengklaim pendapat juri mungkin bias.
Perusahaan asal Korea Selatan itu, seperti disebut BBC, menduga sejumlah keputusan hakim tidak adil ketika Apple justru ingin menaikkan nilai ganti rugi pelanggaran paten sebesar 700 juta dolar AS.
Samsung menginginkan sidang baru dengan pertimbangan waktu, saksi, dan pembatasan pemameran produk ketika sidang oleh Hakim Lucy Koh tidak adil.
Pengacara Samsung mengatakan juri Velvin Hogan memberikan jawaban tak-lengkap dan menyebut pernah terlibat dalam satu gugatan, tapi tidak dua gugatan lain.
Hogan tercatat pernah digugat oleh mantan atasannya, pembuat hard disk Seagate, atas pelanggaran kontrak dan mengajukan kebangkrutan pribadi.
Namun, Hogan tidak menyebut pernah bekerja di Seagate dalam pengadilan dan mengaku tidak pernah ditanya tentang keterlibatan dirinya dalam sidang-sidang gugatan.
Apple menolak berkomentar terkait pengajuan sidang oleh Samsung.
Klaim Apple dan Samsung akan dipertimbangkan dalam sidang yang diselenggarakan 6 Desember.
Seperti diberitakan sebelumnya, dewan juri di pengadilan AS memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten tertentu milik Apple. Atas putusan ini, Samsung harus membayar Apple sebesar 1,051 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9 triliun sebagai ganti rugi.
Berita terkait seputar perang paten Apple vs Samsung dapat diikuti dari liputan khusus "Perseteruan Apple dan Samsung".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.