KOMPAS.com - Sebuah pengadilan banding di AS, Jumat (12/10/2012), mencabut keputusan pengadilan sebelumnya yang melarang penjualan telepon pintar Samsung Galaxy Nexus di wilayah AS.
Menurut pengadilan banding di Washington DC tersebut, pengadilan sebelumnya telah ”menyalahgunakan” wewenangnya dengan melarang penjualan telepon tersebut.
Menurut pengadilan banding, penjualan telepon pintar Samsung tidak didorong sejumlah fitur yang telah dinyatakan meniru teknologi milik pesaingnya, Apple.
Keputusan banding tersebut merupakan perkembangan terbaru dari perang paten antara Apple dan Samsung. Apple telah menuduh Samsung menjiplak sejumlah teknologinya, dan menuntut perusahaan asal Korea Selatan itu ke pengadilan di beberapa negara.
Akhir Juni lalu, hakim Lucy Koh dari Pengadilan Distrik Utara California mengeluarkan keputusan melarang sementara penjualan Samsung Galaxy Nexus di AS sampai ada keputusan juri soal tuduhan Apple.
Menurut Koh waktu itu, keputusan itu diambil karena Apple memperlihatkan kecenderungan bisa membuktikan tuduhannya bahwa Samsung telah menjiplak fitur asisten pribadi Siri dari telepon iPhone buatan Apple.
Dampak penjiplakan
Namun, pihak pengadilan banding menyatakan, Apple tidak hanya harus bisa menunjukkan bahwa dia telah mengalami ”kerugian yang tak bisa diperbaiki” dalam hal penjualan terkait penjiplakan teknologi itu. Perusahaan itu juga harus membuktikan bahwa kerugian itu terkait langsung dengan teknologi yang dijiplak.
”Dengan kata lain, bisa jadi produk yang dituduh (menjiplak) itu tetap akan terjual dengan jumlah yang sama tanpa memasukkan fitur yang telah dipatenkan (Apple) itu,” ungkap pengadilan banding dalam pendapat setebal 18 halaman.
Pendapat pengadilan banding itu juga menyatakan, hakim Koh telah keliru dalam menginterpretasikan aturan hukum. Selain itu, menurut pengadilan tersebut, Apple juga telah gagal menunjukkan bahwa konsumen membeli Galaxy Nexus karena telepon itu dilengkapi dengan perangkat yang diklaim dalam kasus paten yang diajukan Apple.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.