Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Change.org, Media Sosial untuk Perubahan Sosial

Kompas.com - 15/10/2012, 10:09 WIB

Aditya Panji/KOMPAS.com Change.org


JAKARTA, KOMPAS.com - Situs web Change.org kerap digunakan oleh warga dunia, untuk menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online.

Change.org telah membuka kantor perwakilan di Indonesia dan menyediakan bahasa Indonesia di halaman situs web-nya.

Change.org Indonesia diasuh oleh Usman Hamid sebagai Direktur Kampanye, dan Arief Aziz sebagai Direktur Komunikasi. Change.org Indonesia berkantor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Arief mengatakan, ketika Change.org Indonesia berdiri pada 4 Juni 2012, anggotanya kala itu berjumlah 10.000 orang. Pada bulan Oktober, jumlah anggota Change.org Indonesia meningkat pesat jadi 71.000 orang.

"Change.org adalah platform sosial untuk perubahan sosial. Change.org bisa digunakan oleh siapa saja," jelas Usman saat ditemui di acara Social Media Fest 2012 di Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ia menegaskan, Change.org tidak melakukan advokasi atas sebuah kampanye yang menuntut perubahan. Change.org hanya menyediakan wadah kepada para penggunanya. "Jika tuntutan si pembuat petisi dan para pendukungnya berhasil dicapai, ini adalah kemenangan mereka," tambah Usman.

Dalam menyampaikan petisi, seseorang harus cermat menentukan tuntutan dan target orang yang ingin dipetisi. Kasus yang menyangkut kepentingan nasional dan hak asasi paling mendapat banyak dukungan.

Salah satu contoh kasus yang sedang hangat dikampanyekan lewat Change.org, adalah kasus Simulator SIM. Putri ketiga mantan Presiden Gus Dur, Anita Wahid, membuat petisi yang ditujukan ke akun email Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan sejumlah anggota Komisi III DPR. Anita meminta agar kasus Simulator SIM diserahkan kepada KPK, dan hentikan segala upaya melemahkan KPK.

Orang-orang yang peduli dengan kasus ini, bisa mendukung dengan cara menandatangani petisi secara online di Change.org. Setelah itu, biasanya mereka akan meminta dukungan lagi, dengan cara membagikan tautan petisi lewat jejaring sosial Facebook dan Twitter.

Nah, setiap surat penandatanganan petisi ini akan masuk ke email Presiden, email Kapolri, dan email sejumlah anggota Komisi III DPR. Jika dalam sehari ada 1.000 orang yang mendukung petisi, maka target akan menerima 1.000 email dari setiap orang yang menandatangani petisi.

"Anda bisa bayangkan, ada 1.000 surat petisi dari 1.000 nama yang berbeda, masuk ke email Presiden, Kapolri dan anggota DPR," tegas Usman.

Hingga kini, petisi yang dibuat oleh Anita Wahid telah mendapat dukungan sebanyak 14.940 nama.

Arief mengatakan, Change.org mempersilakan siapa saja yang ingin membuat petisi, apapun topiknya. Namun, jika ada isi petisi yang menyangkut kekerasan dan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), biasanya akan dimoderasi terlebih dahulu.

Perubahan sosial

Kampanye lewat media sosial terbukti dapat menghasilkan perubahan. Media sosial digunakan untuk tempat berkumpul virtual dan secara tak langsung dapat memobilisasi massa yang memiliki tujuan sama.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com