Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Blokir "Kicauan" Kelompok Radikal

Kompas.com - 19/10/2012, 09:06 WIB

telegraph.co.uk Ilustrasi

KOMPAS.com - Perusahaan situs jejaring sosial Twitter, secara khusus memblokir akun dan kicauan yang berhubungan dengan kelompok radikal Neo-Nazi di Jerman. Ini adalah pertama kalinya Twitter memblokir akun dan menutup kicauan untuk suatu wilayah, sejak diumumkan awal 2012

"Akun dan semua kontennya telah diblokir untuk Jerman. Tapi konten tersebut masih bisa dilihat oleh pengguna Twitter di negara lain," kata juru bicara Twitter, Kamis (18/10/2012).

Juru bicara melanjutkan, Twitter diminta Kepolisian Kota Hanover, Jerman, untuk memblokir kicauan dari kelompok yang menyebut diri mereka sebagai Besseres Hanover (Hanover yang lebih baik).

Kepolisian menggeledah 20 rumah tersangka dari anggota kelompok. Pada 25 September, polisi melarang keberadaan kelompok ini dan meminta agar semua kegiatan dihentikan. Pasalnya, kelompok ini dinyatakan terlibat dalam aksi pembunuhan yang didasarkan atas rasialisme.

Presiden Kepolisian Hanover Axel Brockmann mengatakan dalam sebuah pernyataan, ia berjanji akan menghancurkan kelompok aktivis Neo-Nazi dan sayap kanan di manapun mereka berada.

"Ancaman ini telah berakhir," kata Uwe Schuenemann, Menteri Dalam Negeri Jerman untuk Lower Saxony, ketika mengumumkan pelarangan tersebut.

Twitter mengumumkan rencana untuk menyediakan layanan pemblokiran lokal pada awal 2012. Layanan ini memungkinkan Twitter memblokir atau menghapus konten atas permintaan dari pemerintah di suatu negara. Namun, konten yang dilarang ini tetap bisa dilihat oleh pengguna di negara yang tidak memblokirnya.

Twitter menyediakan layanan ini untuk menjaga keamanan di suatu negara, namun tetap mendukung kebebasan berekspresi, transparansi dan akuntabilitas di negara lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com