Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tersandung Paten Nokia di Android?

Kompas.com - 05/11/2012, 16:01 WIB

androidauthority.com

KOMPAS.com Salah satu fitur utama dari sistem operasi Android 4.2 yang baru diluncurkan Google akhir bulan lalu adalah multi-user account yang memungkinkan beberapa pengguna memakai satu perangkat dengan akun berbeda.

Namun, dalam deskripsinya mengenai Android 4.2, dengan tegas disebutkan bahwa fitur ini hanya akan tersedia di tablet, bukan smartphone. Mengapa demikian?

Jawabannya mungkin bisa ditemukan dalam sebuah paten yang diajukan oleh Nokia bertahun-tahun lalu, pada 2004 silam. Perusahaan ini memperoleh hak atas paten itu setahun setelahnya.

Paten Nokia tersebut berkaitan dengan penggunaan akun beberapa pengguna dalam satu perangkat mobile.

Abstraknya berbunyi: "Telepon genggam yang didesain untuk dipakai beberapa pengguna berbeda dalam waktu berlainan. Masing-masing pengguna bisa mengatur perangkat agar beroperasi sesuai keinginan dalam tiap-tiap akun. Yang diperlukan untuk mengganti akun hanyalah membuat pilihan akun pengguna pada prompt yang ditampilkan di layar."

Skema cara akun multi-user menurut paten itu dapat dilihat pada gambar di bawah.

patent-multi-user-phone
(Gambar: arstechnica.com)

Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) menyebutkan bahwa pemegang hak atas paten itu adalah Tim O'Cock dan Symbian Limited yang berada di bawah Nokia.

Seperti dilansir dari Arstechnica, Nokia kemungkinan mematenkan fungsi multi-user pada smartphone untuk mengambil keuntungan dari pasar negara berkembang dengan menyediakan alternatif baru sehingga satu perangkat bisa dipakai oleh banyak orang. Tentu ini dimaksudkan untuk daerah-daerah di mana ponsel merupakan barang mewah yang sulit diperoleh.

Akan tetapi, seperti yang diduga terjadi pada Google dengan Android 4.2, paten Nokia ini berpotensi menjadi batu sandungan buat produsen lain yang berniat mengimplementasikan fitur serupa.

Meskipun ponsel Nokia sendiri hingga saat ini belum menunjukkan fungsi multi-user, produsen lain yang hendak memakai fitur sejenis bakalan terpaksa membayar lisensi ke Nokia.

Maka, Google tak menerapkan fitur multi-user pada smartphone Android. Akan tetapi, raksasa internet ini memanfaatkan celah dalam paten itu, di mana dinyatakan bahwa disebutkan dengan jelas bahwa paten hanya berlaku untuk "telepon genggam", bukan tablet atau alat komunikasi selain itu yang ketika paten tersebut diajukan masih sangat sedikit dikenal orang.

Hanya saja, meski tak secara resmi tersedia di smartphone Android, mengingat ekosistem Android yang terbuka, mungkin hanya soal waktu sebelum para pengembang menemukan cara untuk menanamkan fungsi tersebut pada perangkat selain tablet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com