KOMPAS.com - Untuk menggunakan sebuah aplikasi, pengguna perangkat Android bisa mengunduhnya dari mana saja, tidak harus melalui Google Play Store.
Pengguna Android memang lebih bebas dibandingkan iOS dalam masalah download aplikasi. Berbeda dengan pengguna iOS yang harus melalui Apple App Store.
Walaupun diberikan kebebasan, tetap saja Google lebih menyarankan para penggunanya untuk men-download aplikasi melalui toko aplikasi digital resmi Google. Mengapa? Penyedia aplikasi pihak ketiga banyak yang menyediakan aplikasi-aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai aplikasi resmi.
"Kebebasan" inilah yang menjadi perhatian utama, jika tak mau disebut kelemahan, dari sistem operasi Android.
Untuk mengurangi dampak dari kebebasan tersebut, Google di Android 4.2 diam-diam memasukkan sebuah fitur yang dijamin dapat memperkuat keamanan dari sistem operasi terbaru ini.
Fitur baru ini mampu melakukan scan terhadap aplikasi apa saja yang di-install dari pihak ketiga dan juga dari Google Play Store.
Saat pertama kali pengguna meng-instal sebuah aplikasi, sistem Android akan secara otomatis mengeluarkan sebuah peringatan. Peringatan tersebut akan menanyakan kepada penggunanya apakah mereka ingin melakukan pengecekan aplikasi atau tidak.
(gambar: Computer World)
Secara otomatis sistem akan mengirimkan informasi tentang aplikasi tersebut kepada server Google. Server kemudian akan bekerja untuk menganalisis informasi dan membandingkannya dengan data yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.