Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsung "Undang" iPad Mini ke Meja Hijau

Kompas.com - 25/11/2012, 08:25 WIB

KOMPAS.com - Ronde pertama pertarungan Apple versus Samsung di ruang pengadilan berakhir dengan kemenangan Apple. Kini, babak baru dari sengketa dua raksasa industri mobile itu semakin memanas dengan bertambahnya produk lawan yang masuk daftar tuntutan.

Setelah minggu lalu menyeret iPhone 5, kini giliran iPad Mini, iPad 4, dan iPod touch dari Apple disebut Samsung sebagai produk-produk yang melanggar paten miliknya dalam berkas pengadilan yang diajukan hari Rabu (21/11/2012) lalu.

Di kubu yang berseberangan, Apple telah melakukan langkah serupa dengan memasukkan Galaxy Nexus, Galaxy SIII, Galaxy Note 10.1, dan sejumlah perangkat lain dari Samsung dalam aduannya.

Serangkaian gadget baru dalam berkas tuntutan tersebut masih menunggu persetujuan dari Hakim Paul S. Grewal sebelum resmi diikutkan dalam sidang.

Pertengahan tahun ini, Apple memperoleh kemenangan atas Samsung terkait pelanggaran paten di pengadilan San Jose, Amerika Serikat. Produsen gadget populer yang berbasis di Cupertino itu diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar lebih dari 1 miliar dollar AS atau Rp 9 trilliun dari lawannya.

Sidang yang membahas tuntutan selanjutnya dari kedua belah pihak yang berseteru ini kabarnya baru akan dimulai tahun depan.

Walaupun akan melibatkan tuntutan ganti rugi, hasil dari pengadilan ini diperkirakan tak akan berpengaruh banyak bagi industri smartphone karena perangkat-perangkat terkait bakalan sudah usang sewaktu sidang mencapai keputusan.

Berita-berita memanasnya perang paten antara Apple dan Samsung dapat diikuti di liputan khusus "Perseteruan Apple vs Samsung".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com