Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yahoo Didenda Puluhan Triliun Rupiah oleh Pengadilan Meksiko

Kompas.com - 01/12/2012, 14:29 WIB

BBC Indonesia Yahoo menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Yahoo didenda puluhan triliun rupiah oleh pengadilan Meksiko

Yahoo menyatakan pihaknya diperintahkan untuk membayar 2,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 25 triliun oleh pengadilan Meksiko.

Keputusan ini dikeluarkan gugatan yang berasal dari tuduhan pelanggaran kontrak dan kehilangan keuntungan terkait dengan daftar layanan buku alamat Yellow Pages.

Yahoo dalam sebuah pernyataan di situsnya mengatakan Pengadilan Sipil 49 Distrik Federal Mexico City telah "memutuskan denda non-final sebesar 2,7 miliar dollar AS terhadap Yahoo! Inc dan Yahoo de Mexico" dalam kasus ini.

Tetapi Yahoo ''Meyakini klaim penggugat adalah tidak berdasar dan sepenuhnya akan mengajukan semua upaya banding''.

Tuntutan hukum terhadap perusahaan raksasa internet ini dilakukan Worldwide Directories SA de CV dan Ideas Interactivas SA de CV.

Saham anjlok

Pemberitaan ini menyebabkan saham perusahaan yang bermarkas di Sunnyvale, California ini jatuh 1,4% di bursa.

Pada bulan Oktober Yahoo dilaporkan mengalami keuntungan di atas 3 miliar dollar AS, setelah penjualan sebagian saham mereka di perusahaan perdagangan online China, Alibaba.

Pendapatan Yahoo dari iklan display sedikit mengalami perubahan dari kuartal yang sama bulan lalu, tetapi perusahaan asal AS ini mengalami peningkatan sebesar 11% dari iklan yang disajikan melalui sistem mesin pencari internet.

Yahoo tengah mencoba untuk mengembalikan diri sebagai pelopor mesin pencari internet yang saat ini telah diambil alih Google. (BBC Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com