Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Paten, Bluetooth di BlackBerry Digugat

Kompas.com - 12/12/2012, 12:43 WIB

KOMPAS.com — Perusahaan teknologi Wi-Lan mengajukan gugatan hukum terhadap Research In Motion (RIM) atas pelanggaran hak paten yang berhubungan dengan teknologi Bluetooth di BlackBerry, Selasa (11/12/2012).

"Gugatan terhadap RIM mengklaim pelanggaran paten Amerika Serikat No. 6.260.168 yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth," tulis Wi-Lan dalam siaran pers yang dipublikasi di situs web resminya.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Selatan Florida, AS, produk BlackBerry yang dianggap melanggar paten adalah tablet PlayBook dan beberapa ponsel BlackBerry Bold, Torch, Pearl, serta Storm.

Seperti dikutip dari Reuters, belum diketahu total biaya ganti rugi yang diajukan Wi-Lan. Namun, dalam gugatan awal, Wi-Lan meminta pengadilan AS memblokir produk BlackBerry yang dianggap melanggar paten.

Juru bicara RIM enggan mengomentari kasus ini.

Selain RIM, Wi-Lan juga mengajukan gugatan paten kepada Apple, HTC, dan Sierra Wireless pada 6 Desember 2012 atas teknologi jaringan nirkabel LTE. Wi-Lan juga sempat menggugat LG pada Januari 2010.

Dalam keterangan di situs web resmi Wi-Lan, perusahaan asal Kanada ini memiliki 3.000 paten teknologi. Didirikan pada 1992, Wi-Lan fokus pada penelitian dan pengembangan inovasi teknologi dan lisensi hak paten.

Wi-Lan memberi lisensi hak kekayaan intelektual paten kepada 260 perusahaan di seluruh dunia yang memproduksi atau menjual alat komunikasi elektronik, termasuk perangkat 3G, 4G, WiFi pada laptop, WiFi dan router broadband, peralatan infrastruktur xDSL, BTS jaringan seluler, dan alat penerima sinyal TV digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com