Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paten "Pinch-to-Zoom" Milik Apple Dicabut!

Kompas.com - 21/12/2012, 18:58 WIB

KOMPAS.com — Kantor Hak Paten Amerika Serikat menolak permohonan paten pinch-to-zoom yang diajukan oleh Apple. Paten teknologi gesture ini merupakan satu dari sekian banyak "senjata" yang digunakan oleh Apple untuk melawan Samsung di pengadilan.

Dengan penolakan ini, Apple sudah tidak dapat menggunakan hak paten tersebut untuk menuntut Samsung. Namun, Apple masih memiliki beberapa tuntutan pelanggaran hak paten lain, seperti kemampuan membesarkan dan mengecilkan gambar dengan cara mengetuk layar dan efek dari gerakan single-touch dan multi-touch.

Selain dari segi fitur dasar yang ada di sistem operasi, Apple juga menuntut Samsung dari sisi desain produk. "Sudut membulat" yang ada di beberapa perangkat mobile Samsung dianggap melanggar hak paten milik Apple.

Dikutip dari Reuters, Jumat (21/12/2012), informasi tentang pembatalan hak paten ini didapat dari dokumen persidangan milik Samsung.

Perlu ditegaskan bahwa ini baru keputusan awal dari Kantor Paten dan Merek Dagang di AS. Masih akan ada putaran-putaran berikutnya sebelum keputusan final diambil.

Keputusan awal ini menyatakan bahwa seharusnya paten tersebut tidak pernah dianugerahkan kepada Apple. Pemeriksaan ulang atas paten ini diajukan oleh Samsung.

Baik pihak Samsung maupun Apple masih menolak berkomentar terkait pembatalan tersebut.

Fitur pinch-to-zoom mengizinkan pengguna untuk melakukan zoom in (memperbesar tampilan) atau zoom out (memperkecil tampilan) terhadap sebuah gambar, peta digital, teks tulisan, dan masih banyak lagi.

Cara menggunakan fitur ini pun cukup mudah. Pengguna hanya menyentuh layar dengan dua jari. Jika ingin menjalankan fungsi zoom in, pengguna hanya perlu menjauhkan dua jari yang digunakan. Adapun untuk fungsi zoom out, pengguna hanya perlu mendekatkan kedua jari, mirip dengan gerakan mencubit.

Fitur ini sudah banyak digunakan di perangkat mobile berlayar sentuh yang beredar di pasaran saat ini.

Uniknya, meski disebut sebagai paten pinch-to-zoom, sebenarnya teknologi yang dicakup oleh paten itu adalah membedakan antara single touch dan multi touch.

Berita-berita seputar paten teknologi dapat diikuti di liputan khusus "Kisruh Paten Teknologi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com