Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kendari

Polisi Gagalkan Penculikan via Kenalan Facebook

Kompas.com - 18/01/2013, 18:06 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com -- Kasus dugaan penculikan gadis yang memanfaatkan situs jejaring sosial Facebook berhasil digagalkan jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari. Pelaku yang merupakan seorang wanita asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah setelah membawa kabur gadis yang berusia 22 tahun selama 3 bulan lebih.

Andi Maraulang, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu diduga menjadi pelaku penculikan seorang gadis berinisial Y berusia 22 tahun, yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil membebaskan korban warga Kabupaten Konawe.

Kasus penculikan ini berawal setelah korban dibawa kabur selama kurang lebih 3 bulan oleh pelaku. Y menelpon kerabatnya, bahwa dirinya diculik pelaku saat berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Mendapat laporan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan perkara itu ke polisi, kemudian anggota Reskrim Polresta Kendari melakukan menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Palu pada hari Senin tanggal 14 januari 2013 dan membebaskan korban.

Di hadapan penyidik Polres Kendari, Y mengaku awalnya mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. Kemudian pelaku awalnya mengaku ingin menikahkan Y dengan anak pelaku yang berada di Makassar.

"Setelah dibawa ke Makassar, saya bukannya langsung menemui anak pelaku, malah dibawa berkeliling di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa saya ke kota palu dengan janji akan bertemu anaknya untuk kemudian dinikahkan, namun pelaku terlebih dahulu ditangkap polisi," tuturnya.

Korban juga mengakui, selama dalam penculikan dirinya seperti terhipnotis sehingga sulit berbicara atau berbincang dengan orang lain.

Sementara itu, pelaku yang dimintai keterangan polisi, mengaku mengenal korban melalui jejaring sosial Facebook. Ia tidak bermaksud menculik korban, namun hanya memeras harta keluarga korban.

Kapolresta Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti motif penculikan tersebut. Selain itu, pengembangan juga guna mengetahui apakah pelaku merupakan sindikat dari jaringan perdagangan manusia atau bukan.

"Kami masih kembangkan kasus ini dengan meminta keterangan secara mendetail dari pelaku. Sebab jangan sampai pelaku merupakan pelaku perdagangan perempuan yang menggunakan teknologi jejaringan sosial," tegasnya di kantor Polresta Kendari, Jumat (18/1/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com