Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERPAJAKAN

Bayar Pajak di DKI Jakarta secara Daring

Kompas.com - 21/01/2013, 03:19 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dalam hal pembayaran pajak. Untuk tahap awal, kerja sama meliputi empat sektor, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, dan parkir. Melalui kerja sama ini, wajib pajak dapat membayar pajak secara daring (online). Bahkan, wajib pajak bisa menggunakan fasilitas debet langsung melalui rekening Bank Rakyat Indonesia.

Kerja sama itu ditandatangani di Jakarta, akhir pekan lalu. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basir dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menyampaikan, sistem pembayaran dalam jaringan (daring) akan memudahkan wajib pajak. ”Ada 10.995 wajib pajak yang tercatat,” kata Iwan. Target penerimaan pajak DKI Jakarta pada tahun 2013 senilai Rp 40 triliun. Jumlah itu diperoleh dari pembayaran pajak 13 sektor.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Muhamad Ali menjelaskan, secara bertahap, sektor pajak yang bisa dibayar secara daring melalui BRI akan bertambah. Pembayaran pajak daring menggunakan layanan manajemen kas (cash management). Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membuka rekening di BRI.

Pemerintah bisa menagih pajak, mengecek aktivitas setoran pajak, dan penghimpunan dana. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bisa memantau pendapatan daerah dari pajak. Sebelumnya, BRI sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com