Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Palestina

Tahanan Palestina Selundupkan Sperma Keluar Penjara

Kompas.com - 07/02/2013, 16:56 WIB

RAMALLAH, KOMPAS.com — Sebuah pusat kesehatan di Palestina, Rabu (6/2/2013), mengatakan telah berhasil melakukan inseminasi buatan setelah menyelundupkan sperma empat orang Palestina yang ditahan Israel.

"Ammar Ziben berhasil meyakinkan tahanan lainnya untuk menyelundupkan sperma mereka keluar penjara," kata Kepala Klinik Kesuburan Razan di Nablus, Dr Saalem Abu al-Kheizaran, dalam sebuah jumpa pers.

Ziben, yang menjalani hukuman 32 kali seumur hidup di sebuah penjara Israel, menyelundupkan sebuah contoh sperma untuk istrinya dan pada Agustus lalu, istrinya melahirkan seorang anak laki-laki.

Saat ditanya soal penyelundupan sperma ini, juru bicara pengelola penjara Israel, Sivan Weizman, mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar itu, tetapi dia tak yakin hal itu terjadi karena tahanan Palestina tidak diperkenankan menerima kunjungan tamu.

Terlebih lagi, sperma yang akan digunakan untuk keperluan inseminasi buatan harus segera digunakan untuk menjaga kualitas reproduksinya.

"Apalagi para perempuan yang datang berkunjung tak mendapatkan kontak langsung dengan tahanan dan saat mereka pulang harus melewati pemeriksaan ketat," kata Weizman.

Namun, Kheizaran mengatakan, dalam beberapa bulan belakangan ini, pusat kesehatan yang dikelolanya menerima puluhan contoh sperma, yang beberapa di antaranya rusak karena tidak disimpan dengan semestinya.

"Namun, kami masih bisa menggunakan contoh sperma yang lain untuk melakukan inseminasi buatan dan empat di antaranya berhasil," ujar Kheizaran.

Dalam jumpa pers itu, hadir juga istri Ziben, Dallal, bersama dengan istri keempat tahanan Palestina lain yang tengah mengandung.

"Contoh sperma yang kami terima sangat akurat dan dipastikan kebenarannya di hadapan anggota keluarga atau pasangan mereka," tambah Kheizaran yang menyatakan satu lagi sampel sperma kini dibekukan untuk digunakan di masa datang.

Salah satu perempuan hamil yang hadir dalam jumpa pers itu, Ramah Silawi, mengatakan, suaminya, Osama al-Silawi (55), sudah mendekam di penjara Israel sejak 1993 menjalani hukuman seumur hidup.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com