Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Karyawan Indosat Demo di HI

Kompas.com - 12/02/2013, 17:51 WIB

Aditya Panji/KompasTekno Kantor Indosat berhias kain batik pada Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2012.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesan broadcast yang disebar lewat BlackBerry Messenger (BBM) terkait rencana demonstrasi karyawan Indosat pada esok hari di Bundaran HI Jakarta, ternyata benar adanya.

Karyawan Indosat akan meminta Kejaksaan Agung menghentikan kriminalisasi dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 2.100MHz dalam perjanjian bisnis PT Indosat Tbk dan anak perusahaannya, PT Indosat Mega Media (IM2),

Pesan broadcast BBM itu berbunyi: "Rabu 13/02/2013, hindari sepanjang jalan Medan Merdeka - MH Thamrin - Bundaran HI dan arah sebaliknya. Akan ada ribuan massa anggota Serikat Pekerja Indosat melakukan longmarch menuntut di hentikannya Kriminalisasi Industri Telekomunikasi oleh Kejaksaan Agung khususnya Jampidsus."

Pihak Indosat menyatakan maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan atas terganggunya kenyamanan selama pelaksanaan aksi demonstrasi.

Director & Chief Commercial Officer Indosat Erik Meijer, mengatakan, aksi akan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WIB. "Longmarch akan dilepas oleh Direktur Utama, Alexander Rusli, dari kantor pusat Indosat. Jadi Dirut juga ikut dalam aksi," kata Erik saat dihubungi KompasTekno.

Ia mengatakan, jika dilihat dari semangat karyawan dalam menuntut dihentikannya kasus ini, massa yang turun ke jalan kemungkinan bisa mencapai seribu orang.

Sikap Kejaksaan Agung yang kukuh memidanakan perjanjian bisnis Indosat dan IM2, lanjut Erik, dapat merugikan industri telekomunikasi di Indonesia. Padahal, model bisnis antara Indosat dan IM2 biasa digunakan oleh perusahaan penyedia jasa internet dan perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Praktisi telekomunikasi Onno W Purbo mengibaratkan perjanjian bisnis antara perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan perusahaan penyedia jasa internet ini seperti pipa dan air.

Penyelenggara jaringan telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, XL, atau Axis, adalah mereka yang memiliki infrastruktur telekomunikasi yang diibaratkan sebagai pipa saluran. Sementara penyelenggara jasa internet seperti IM2 atau CBN, adalah mereka yang mempunyai air yang mengalir dalam pipa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyatakan, bentuk kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan perundang-undangan.

Jika kerjasama Indosat dan IM2 dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka besar kemungkinan 200 perusahaan penyedia jasa internet di Indonesia juga akan dibawa ke meja hijau. Dikhawatirkan akan ada ketidakpastian hukum dalam industri telekomunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com