Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat dan IM2 Yakin Menang

Kompas.com - 13/02/2013, 16:02 WIB

Aditya Panji/KompasTekno Aksi demonstrasi karyawan IM2 dan Indosat di Bundaran HI Jakarta, Rabu (13/2/2013)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Indosat Alexander Rusli percaya diri perusahaan yang dipimpinnya, dan anak usaha PT Indosat Mega Media (IM2), tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi radio 2.100MHz seperti yang dipidanakan Kejaksaan Agung.

Alexander berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dapat mengambil keputusan yang benar dan adil dalam sidang lanjutan kasus Indosat dan IM2 pada Kamis (14/2/2013).

"Kami pede menghadapi proses hukum, apalagi kami didukung oleh elemen pemerintahan, regulator, sampai asosiasi," kata Alexander saat ditemui di sela aksi demonstrasi karyawan Indosat dan IM2 di Bundaran HI Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Pengusaha Warnet (APWKomitel), dan serikat pekerja dari industri telekomunikasi, telah mendukung Indosat dan IM2. "Bahkan, Kementerian Kominfo juga menyatakan kami tidak bersalah," lanjut Alexander.

Ia menjelaskan, tidak ada yang salah dalam praktik bisnis antara Indosat dan IM2. IM2 selaku penyelenggaran jasa internet, menggunakan jaringan milik penyelenggara jaringan telekomunikasi, dalam hal ini Indosat.

IM2 tidak punya kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio, karena IM2 tidak menggunakan frekuensi sendiri untuk menyelenggarakan jasa internet.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring secara tegas mengatakan dalam surat resmi, bahwa hubungan bisnis Indosat dan IM2 telah sesuai peraturan yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com